Belilas – Sabtu, 22 Juni 2018. Hari ini Unit Kerja Percepatan Pemetaan Partisipatif (UKP3) AMAN Inhu turun lapangan memfasilitasi pemetaan wilayah adat di Batang Gangsal. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari proses pemetaan pada tahun 2018 yang lalu.
Tim UKP3 terdiri dari 15 orang yang akan memfasilitasi pemetaan lima Luak (wilayah adat) di kecamatan Batang Gangsal yaitu Komunitas Adat Rantau Langsat, Talang Lakat, Usul, Belimbing dan Siambul.
Ketua UKP3 AMAN Inhu, Joni Iskandar memimpin rapat persiapan sebelum tim berangkat. Rapat diadakan untuk membahas persiapan hal-hal teknis yang dilakukan agar tidak ada masalah selama dilapangan nanti.
Kegiatan utama dalam pemetaan wilayah adat kali ini adalah;
- Survey pengambilan titik koordinat dilapangan
- Pendokumentasian sejarah, wilayah, aturan dan hukum adat serta kearifan lokal untuk membuat profil komunitas adat
- Pengambaran peta secara manual bersama komunitas adat
- Musyawarah adat terkait verifikasi batas wilayah dan sejarah adat
Survey melibatkan komunitas adat setempat yang akan secara bersama-sama dengan tim memetakan wilayah adat sesuai dengan sejarah asal-usul.
Tim berangkat sore hari menuju komunitas adat di Batang Gangsal. Malam hari akan diadakan diskusi bersama tetua adat setempat di setiap komunitas adat yang dipetakan. Esok paginya tim dan warga bersama melakukan survey pengambilan titik koordinat di lapangan.
Ketua AMAN Inhu, Gilung menyampaikan kepada tim UKP3 bahwa pengambilan data lapangan ini juga berguna untuk membantu Camat Batang Gangsal untuk memverifikasi masyarakat adat.
“Peta dan data yang dihasilkan dari lapangan akan dibawa ke kecamatan untuk proses verifikasi oleh Camat. Tim UKP3 yang turun ke komunitas adat harus melaksanakan tugasnya dengan baik, agar nanti keinginan masyarakat adat bisa tercapai sesuai dengan yang kita harapkan bersama-sama, Pengakuan Masyarakat Adat Talang Mamak”, Kata Gilung.
Penulis : Surya Mustika Sari, Staff AMAN Inhu