Verifikasi Data Pengakuan Masyarakat Adat Talang Mamak di Batang Gansal

Batang Gansal – Dalam Proses Verifikasi data Masyarakat Adat Talang Mamak di Batang Gansal, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Daerah Indragiri Hulu (AMAN INHU) Gelar Pertemuan di Aula Kantor Camat Batang Gansal Pada Hari Sabtu, 29 Juni 2019. Turut Hadir dalam Pertemuan tersebut Camat Batang Gansal , Kepala Desa, serta Pemangku Adat Di Batang Gansal. Acara dimulai sekira pukul 10:00 Wib.

Dalam Pertemuan tersebut Camat Batang Gansal Elinariyon menyampaikan Sangat Mendukung tentang Memperjelas Sejarah Asal Usul Talang Mamak, Wilayah Adat Talang Mamak yang berada di Kecamatan Batang Gansal. Apapun keputusan yang sesuai dengan Sejarah Adat Camat Batang Gansal Mendukung dan Menjadi Landasan pemerintah yang ada di Batang Gansal.

Ditambahkan lagi Oleh Camat Batang Gansal Elinariyon Yang Mana Nanti Telah Selesai Verifikasi data Masyarakat Adat Akan di Serahkan Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Bersama Dengan AMAN INHU.

Gilung ketua AMAN INHU Menjelaskan tentang Kegiatan yang dilakukan Selama Ini Kepada Pemangku Adat, Kepala Desa Serta Camat Batang Gansal salah satu Gerakan AMAN, Pemetaan Wilayah Adat, Untuk Mendapatkan Pengakuan Masyarakat Adat Talang Mamak di Kabupaten Indragiri Hulu.

Gilung Juga Menyampaikan terkait Verifikasi data Bersama ini telah juga diadakan Di beberapa Kecamatan seperti Kecamatan Batang Cenaku, Rakit Kulim, Rengat barat hari ini dilakukan di Batang Gansal Nanti selanjutnya Akan dilakukan di Kecamatan Seberida. Ini juga menindaklanjuti Acara Pertemuan di Kantor Bupati 9 Mei 2019 Bersama Ketua Pengakuan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Indragiri Hulu (Setda Inhu) yang mana AMAN INHU di Minta Membantu untuk Verifikasi data Masyarakat Adat Talang Mamak di Kabupaten Indragiri Hulu.

Mangku Belimbing, Sahamin Menanyakan Kepada Camat Batang Gansal tentang Apa bedanya Peta Administrasi Desa dan Peta wilayah Adat?

Camat batang gansal langsung menjelaskan tentang perbedaan kedua peta tersebut Kalau Wilayah Adat Mencakup wilayah adat yang sesuai dengan sejarah asal usulnya dan peta administrasi desa hanya mencakup desa yang dinaungi berbatasan dengan desa lainnya.

Akan tetapi ini tidak jadi permasalahan malahan menjadi tambah baik dan bagus membantu pemerintah daerah.

Banyak Hal Yang dibicarakan saat Pertemuan tersebut terkait dengan sejarah, wilayah adat, dan lain sebagainya. Ada juga diadakan tanya jawab terkait dengan Masyarakat Adat talang mamak. Sehingga Membuat Masyarakat Adat di Batang Gansal Bersemangat Untuk Bangkit Bersama mengurus kampung masing-masing.

Penulis : Surya mustika sari Staff AMAN INHU

Camat Seberida siap verifikasi data Komunitas Adat Talang Muke-muke dan Talang Beligan

Seberida – Selasa, 11 Juni 2019. Komunitas Adat Talang Muke-Muke membahas pengakuan masyarakat adat Talang Mamak dengan Camat Seberida. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan di Kantor Bupati pada 9 Mei 2019 lalu, dimana Setda Kabupaten Indragiri Hulu meminta percepatan pengakuan masyarakat adat Talang Mamak mulai dari tingkat kecamatan.

Komunitas Adat Talang Muke-muke yang wilayah adatnya berada di Pangkalan Kasai , kecamatan Seberida merasa perlu untuk mendesak pihak kecamatan untuk segera mengidentifikasi masyarakat adat di Seberida.

Batin Adat Talang Muke-muke didampingi oleh Mangku dari Talang Beligan dan Ketua Adat Beligan serta Pengurus Daerah AMAN INHU berinisiatif mengadakan pertemuan dengan camat Seberida.

Fokus pertemuan tersebut membicarakan tentang pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat Talang Mamak yang berada di kecamatan Seberida. Dua komunitas adat Talang mamak yang berada di Kecamatan Seberida yaitu Talang Muke-muke dan Talang Beligan.

Untuk proses identifikasi, data yang akan dilengkapi terkait Sejarah komunitas adat, Wilayah Adat, Kelembagaan dan Hukum adat, Harta kekayaan dan benda-benda pusaka adat.

Dalam waktu dekat ini akan diadakan verifikasi data di setiap komunitas adat. Pihak kecamatan menunggu hasil yang di buat oleh komunitas adat yang mana nanti akan di serahkan ke Kabupaten Indragiri Hulu.

Penulis : Gilung, Ketua BPH AMAN INHU

Komunitas Adat Talang Jerinjing serahkan data ke Camat Rengat Barat

Pematang Reba – Selasa, 11 Juni 2019. Komunitas Adat Talang Jerinjing menyerahkan data profil  ke Camat Rengat Barat sebagai langkah dalam pengakuan hak-hak masyarakat adat Talang Mamak.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebeliumnya di Kabupaten yaitu https://talangmamak.aman.or.id/2019/05/10/setda-inhu-mengundang-aman-inhu-terkait-dengan-pengakuan-masyarakat-adat-talang-mamak/. pada kesempatan tersebut telah disepakati bahwa Camat diminta untuk mengidentifikasi masyarakat dan wilayah adat di daerahnya masing-masing. Untuk mempercepat proses, komunitas adat Talang Jerinjing berinisiatif untuk mendatangi langsung Camat Rengat Barat.

Dalam penyerahan data profil dan peta, hadir perwakilan dari komunitas adat Talang Jerinjing yaitu Bapak Denan selaku Batin Adat didampingi oleh Manti, Ketua Berempat, Pemuda Adat Talang Jerinjing dan pengurus AMAN INHU.

Camat Rengat Barat, Bapak H. Hendri menyambut baik kedatangan masyarakat Talang Jerinjing yang menyampaikan data. Beliau mengatakan akan mengecek data yang ada. Jika ada yang kurang lengkap, maka kami akan minta dilengkapi lagi.

Dalam acara ini, turut hadir Kepada Desa Talang Jerinjing, Bapak Edi Prianto. Dia juga mengatakan apabila data yang diserahkan benar, maka ini harus dilakukan secepatnya untuk proses pengakuan masyarakat adat Talang Mamak, khususnya Komunitas Adat Talang Jerinjing.

Bapak Denan, selaku Batin Talang jerinjing mengatakan bahwa data-data yang diserahkan kepada Camat sudah disiapkan sebelumnya melalui musyawarah/pertemuan pada tanggal 9 Juni 2019 di Talang Jerinjing. Beliau berharap dengan penyerahan data ini, pengakuan masyarakat adat Talang Mamak segera terwujud.

“Dengan adanya data-data ini agar secepatnya diakui sebagai Masyarakat Adat talang jerinjing. Karena selama ini masyarakat adat sudah menunggu sangat lama pengakuan masyarakat hukum adat di Kabupaten Indragiri Hulu”, Kata Pak Denan

Penulis : Suher pemuda adat dari talang jerinjing

AMAN INHU diskusi pengakuan Masyarakat Adat Talang Mamak bersama Camat Batang Gangsal

Batang Gangsal, Jum’at 31 Mei 2019. Dalam Percepatan Pengakuan keberadaan Masyarakat Adat Talang Mamak di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Daerah Indragiri Hulu Mengadakan Diskusi bersama Camat Batang Gansal Untuk Memverifikasi masyarakat adat talang mamak di Batang Gansal.

Dalam pertemuan diskusi tersebut hadir juga Gilung selaku Ketua AMAN INHU, Bapak Tatung sebagai Pemangku Adat Muncak Rantau Langsat, Elinariyon selaku Camat Batang gansal serta beberapa pengurus AMAN INHU.

Dalam diskusi tersebut Elinariyon menyampaikan bahwa pihak kecamatan Batang Gangsal saat ini sudah mulai bekerja dan memandatkan para kepala desa di Batang Gangsal untuk menyiapkan profil komunitas adat yang ada di Batang Gangsal. Terutama bagi komunitas adat yang belum mempunyai profil.

Dalam kinerja Pemerintah daerah untuk Mengakui keberadaan Masyarakat Adat disambut baik oleh Pemangku Adat Muncak Rantau Langsat.

“Kami menyambut baik tujuan pemerintah mengakui kami sebagai masyarakat adat talang mamak”, kata Bapak Tatung selaku pemangku adat Muncak Rantau Langsat.

Ketua AMAN INHU, Gilung menyampaikan bahwa setelah pertemuan ini akan ada tindak lanjut untuk duduk bersama antara pihak Kecamatan, Kepala Desa dan Masyarakat Adat di Batang Gansal untuk membicarakan tentang keberadaan Masyarakat Adat, wilayah adat, dan lain sebagainya. Untuk mempermudah data yang diminta panitia pengakuan masyarakat adat talang mamak semua pihak akan bekerjasama dalam menyelesaikan persyaratan, terutama profil komunitas adat Talang Mamak.

Selanjutnya, setelah pertemuan ini, akan dilaksanakan pertemuan tindak lanjut setelah lebaran nanti.

Penulis : Supriadi – Ketua BPAN INHU