Seberida – Selasa, 11 Juni 2019. Sesuai Hasil Pertemuan dengan Setda Kabupaten Indragiri Hulu pada tanggal 9 Mei 2019 di kantor Bupati, Batin Adat Muke-Muke yang berada di kelurahan Pangkalan kasai bersama Penggurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Daerah Indragiri Hulu (AMAN INHU) Mengadakan Pertemuan bersama Camat Seberida.Dalam pertemuan tersebut juga hadir Mangku adat Beligan, Ketua adat beligan. Disana membicarakan tentang Pengakuan perlindungan Masyarakat Hukum Adat di kecamatan Seberida.Yang kebetulan Di kecamatan Seberida ada dua batin adat yakni batin Muke-Muke dan batin beligan.Dalam hal tersebut data yang akan dilengkapi terkait dengan pengakuan masyarakat hukum adat yakni Sejarah Masyarakat Adat di komunitas, wilayah adat, hukum adat, harta kekayaan dan benda-benda pusaka adat dari dahulu serta kelembagaan adat nya.Dalam waktu dekat ini akan diadakan verifikasi data di setiap komunitas adat yang harus dilengkapi untuk Percepatan Pengakuan masyarakat hukum adat.Kecamatan menunggu hasil yang di buat oleh komunitas adat yang mana nanti akan di serahkan ke Kabupaten Indragiri Hulu.Penulis : Ketua AMAN INHU Gilung