Verifikasi Data Pengakuan Masyarakat Adat Talang Mamak di Batang Gansal

Batang Gansal – Dalam Proses Verifikasi data Masyarakat Adat Talang Mamak di Batang Gansal, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Daerah Indragiri Hulu (AMAN INHU) Gelar Pertemuan di Aula Kantor Camat Batang Gansal Pada Hari Sabtu, 29 Juni 2019. Turut Hadir dalam Pertemuan tersebut Camat Batang Gansal , Kepala Desa, serta Pemangku Adat Di Batang Gansal. Acara dimulai sekira pukul 10:00 Wib.

Dalam Pertemuan tersebut Camat Batang Gansal Elinariyon menyampaikan Sangat Mendukung tentang Memperjelas Sejarah Asal Usul Talang Mamak, Wilayah Adat Talang Mamak yang berada di Kecamatan Batang Gansal. Apapun keputusan yang sesuai dengan Sejarah Adat Camat Batang Gansal Mendukung dan Menjadi Landasan pemerintah yang ada di Batang Gansal.

Ditambahkan lagi Oleh Camat Batang Gansal Elinariyon Yang Mana Nanti Telah Selesai Verifikasi data Masyarakat Adat Akan di Serahkan Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Bersama Dengan AMAN INHU.

Gilung ketua AMAN INHU Menjelaskan tentang Kegiatan yang dilakukan Selama Ini Kepada Pemangku Adat, Kepala Desa Serta Camat Batang Gansal salah satu Gerakan AMAN, Pemetaan Wilayah Adat, Untuk Mendapatkan Pengakuan Masyarakat Adat Talang Mamak di Kabupaten Indragiri Hulu.

Gilung Juga Menyampaikan terkait Verifikasi data Bersama ini telah juga diadakan Di beberapa Kecamatan seperti Kecamatan Batang Cenaku, Rakit Kulim, Rengat barat hari ini dilakukan di Batang Gansal Nanti selanjutnya Akan dilakukan di Kecamatan Seberida. Ini juga menindaklanjuti Acara Pertemuan di Kantor Bupati 9 Mei 2019 Bersama Ketua Pengakuan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Indragiri Hulu (Setda Inhu) yang mana AMAN INHU di Minta Membantu untuk Verifikasi data Masyarakat Adat Talang Mamak di Kabupaten Indragiri Hulu.

Mangku Belimbing, Sahamin Menanyakan Kepada Camat Batang Gansal tentang Apa bedanya Peta Administrasi Desa dan Peta wilayah Adat?

Camat batang gansal langsung menjelaskan tentang perbedaan kedua peta tersebut Kalau Wilayah Adat Mencakup wilayah adat yang sesuai dengan sejarah asal usulnya dan peta administrasi desa hanya mencakup desa yang dinaungi berbatasan dengan desa lainnya.

Akan tetapi ini tidak jadi permasalahan malahan menjadi tambah baik dan bagus membantu pemerintah daerah.

Banyak Hal Yang dibicarakan saat Pertemuan tersebut terkait dengan sejarah, wilayah adat, dan lain sebagainya. Ada juga diadakan tanya jawab terkait dengan Masyarakat Adat talang mamak. Sehingga Membuat Masyarakat Adat di Batang Gansal Bersemangat Untuk Bangkit Bersama mengurus kampung masing-masing.

Penulis : Surya mustika sari Staff AMAN INHU

Pemangku Adat Talang Lakat Menyambut Tim Pemetaan AMAN INHU

Batang Gangsal (23/04/2019). Hari ini tim UKP3 AMAN Inhu sampai di Talang Langkat, salah satu komunitas adat Talang Mamak di Batang Gangsal untuk memulai pemetaan partisipatif wilayah adat.

Mangku Talang Lakat selaku tetua adat menyambut kedatangan tim dirumahnya. Kami berbual-bual terkait dengan pemetaan yang akan dilakukan.

Pemerintah desa yang ada di Talang Langkat juga turut hadir dalam diskusi ini. Selain tim UKP3, perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Riau, Andri juga ikut mendampingi proses pemetaan yang akan dilakukan.

Para tetua Talang Lakat, Mangku dan Batin, sangat setuju dengan adanya pemetaan partisipatif ini. Mereka berhadap peta yang dihasilkan dapat menggambarkan Luak (wilayah adat) yang sesuai dengan sejarah asal usul.

“Wilayah adat Talang Lakat termasuk juga yang ada didalam Taman Nasional Bukit Tigapuluh, apakah nanti wilayah tersebut termasuk yang akan dipetakan, atau bagaimana?”, tanya Mangku Talang Lakat memastikan proses yang akan dilakukan besok pagi.

Tim UKP3 menjelaskan bahwa pemetaan atau survey yang dilakukan adalah untuk mengidentifikasi Luak atau wilayah adat yang sejak dari dahulu merupakan wilayah leluhur orang talang mamak di Talang Lakat ini. Survey titik batas terluar dilakukan berdasarkan informasi dari sejarah asal-usul Talang Lakat. Sehingga jika menurut sejarah batas ada di Taman Nasional maka harus dipetakan juga.

Pemangku Adat Talang Lakat berharap peta dan data yang dihasilkan nanti akan membantu masyarakat untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang ada, terutama terkait masalah dengan Taman Nasional.

Beberapa waktu yang lalu memang ada mediasi antara masyarakat Sungai Ular dengan pihak taman nasional terkait dengan konflik tata batas di kantor kabupaten. Namun masalah yang ada saat ini masih belum terselesaikan dengan baik.

Selain itu, peta dan data yang dihasilkan akan diserahkan ke Camat Batang Gangsal untuk proses identifikasi dan pengakuan masyarakat adat Talang Mamak di Kecamatan Batang Gangsal.

Batin dan para pemangku adat menyatakan bahwa siap turun lapangan bersama tim UKP3 AMAN Inhu. Begitu juga dengan para pemuda adat Talang Lakat sudah siap melaksanakan pemetaaan Luak Talang Lakat besok pagi.

Penulis: Suher, Pemuda Adat Talang Jerinjing