UKP3 AMAN INHU siap fasilitasi pemetaan wilayah adat di Kecamatan Batang Gangsal

Belilas – Rabu, 12 Juni 2019. UKP3 AMAN INHU mengadakan rapat persiapan pemetaan wilayah adat Talang Mamak di Kecamatan Batang Gangsal. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari proses-proses pemetaan yang sempat terhenti karena bulan ramadhan dan lebaran.

Rapat diadakan di Rumah AMAN INHU belilas. Joni Iskandar, selaku ketua UKP3 AMAN INHU sebelumnya menyampaikan perkembangan pemetaan yang telah dilakukan di lapangan.

“Mengenai titik koordinat batas antara wilayah adat masih kurang beberapa lagi yang belum di survey”, kata Joni.

Kendala dilapangan, selain wilayah yang luas, jalur menuju titik koordinat yang ditentukan juga merupakan tangtangan sendiri. Selain itu Wilayah Adat di Batang Gangsal, baru mulai dipetakan saat ini, setelah beberapa kali dilakukan sosialisasi terkait gerakan masyarakat adat dan pentingnya pemetaan partisipatif oleh AMAN INHU.

Dalam kesempatan ini, wilayah adat yang sudah mulai dipetakan yaitu Ria Belimbing, Ria Tanjung dan Ria Rantau Langsat. Selain mengambil titik koordinat, saat turun lapangan nanti, tim juga akan melengkapi data-data sosial di komunitas.

Ada dua wilayah adat yang baru mulai dipetakan, yaitu di Talang Langkat dan Talang Usul. Pembagian kerja dan perencanaan tim UKP3 yang matang diperlukan untuk mempercepat proses pemetaan di Kecamatan Batang Gangsal ini. Rencananya tim akan mulai turun lapangan pada bulan Juni ini, setelah lebaran.

Gilung, selaku ketua BPH AMAN INHU menyampaikan bahwa pemetaa wilayah adat di Batang Gangsal ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan selesai secepatnya. Peta dan profil komunitas adat harus segera diselesaikan, mengingat saat ini di setiap kecamatan di Indragiri Hulu sedang mempercepat verifikasi masyarakat adat Talang Mamak untuk proses pengakuan.

“Apabila ada permasalahan teknis dilapangan harus kita bicarakan secepatnya bersama-sama agar nanti tidak ada lagi hambatan lainnya” Kata Gilung.

Penulis: Arwan, Infokom AMAN INHU

SETDA INHU Mengundang AMAN INHU terkait dengan pengakuan masyarakat adat talang mamak

Pematang Reba – Kamis, 9 Mei 2019.

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Daerah Indragiri Hulu. Gelar Rapat bersama pemerintah daerah Indragiri Hulu sesuai Surat Undangan yang dilayangkan oleh Sekretariat Daerah (Setda) di ruangan rapat Narasinga Kantor Bupati Indragiri Hulu.

Rapat ini terkait dengan surat keberatan yang dilayangkan oleh AMAN INHU nomor 27/AMAN Indragiri Hulu /IV/2019 tanggal 20 April 2019 berkenaan dengan proses Pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Kabupaten Indragiri Hulu.

Dalam penyampaian Setda Inhu Hendrizal kepada ketua AMAN INHU “Gilung terkait tim yang dibentuk tolong dulu kita tidak berbicara AMAN, gilung tolong dulu lepaskan AMAN balek kepada talang mamak nya agar mudah selesai”. Dalam penyampaian tersebut Setda Juga menyampaikan bahwa saat ini telah di bentuk tim di kecamatan untuk memperivikasi data di kampung serta bagaimana 20 batin duduk bersama namun sampai saat ini belum bisa laksanakan. Saat ini tim telah bekerja meminta kepada batin-batin tolong sampaikan kepada masyarakat bantulah tim kecamatan. Namun setda mengatakan tim di bentuk diluar AMAN INHU.

Tetapi di dalam perkataannya juga meminta bantu kepada AMAN terhadap tim kecamatan karena saat ini juga kesulitan terkait aset tanah adat data dan lain sebagainya. Namun titik akhir nanti yang akan kami perjuangankan adalah surat keputusan (SK) pengakuan masyarakat hukum adat di mana nanti di masing-masing wilayah adat nya.

Ketua AMAN INHU Gilung Menyampaikan kalau memang sudah di bentuk tim dikecamatan kalau memang sudah sesuai kami mengucapkan terima kasih tapi harapan kami jangan ada berpihak, tetapi bagaimana dengan talang mamak nya. Terkait dengan talang mamaknya yang sesuai dengan sejarah asal usulnya. Dan juga AMAN INHU siap membantu mengumpulkan data bersama tim kecamatan. Dan juga harapan kami mari kita kedepan bersama-sama tidak ada saling berpihak.

Dalam acara ini hadir juga dari pemerintahan daerah kabupaten Indragiri Hulu, kabag pertanahan serta dinas lainnya, camat serta batin adat talang mamak. Selanjutnya AMAN INHU akan bertemu lagi dengan tim kecamatan terkait pengumpulan data serta memperivikasi data-data terkait dengan pengakuan masyarakat adat talang mamak. Yang berada di lima kecamatan yakni kecamatan rakit kulim, rengat barat, batang gansal, batang cenaku serta kecamatan seberida.

AMAN INHU Gelar Rapat Penggurus

Belilas – Senin, 11 Maret 2019.Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Daerah Indragiri Hulu. Mengagadakan Rapat Pembagian kerja masing-masing.Dalam Rapat Hadir Juga Dewan Daerah Indragiri Hulu, Serta Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Daerah Indragiri Hulu.

Pembahasan terkait dengan tugas yang sesuai dengan Rapat Kerja AMAN INHU Yang Kedua serta sesuai dengan Maklumat dan resolusi gawai gedang. Ketua Harian AMAN INHU Gilung Menyampaikan Kepada kawan_kawan yang harus jalankan tugas sesuai dengan fungsi masing-masing dengan banyaknya kerjaan. Ada beberapa yang secepatnya dilaksanakan secepatnya. Banyak lagi yang dibahas terkait kerjaan yang akan dilaksanakan.Setiap bagian tugas AMAN INHU masing-masing juga akan membentuk tim untuk membantu kerja yang akan membantu percepatan kegiatan.Dalam rapat ini Juga membahas terkait persiapan acara tanggal 17 Maret memperingati hari kebangkitan masyarakat adat nusantara. Tentang persiapan yang akan di laksanakan.