Rabu 24 Januari 2024, Ada sebanyak 32 (tiga puluh dua) orang masyarakat adat suku talang mamak Dusun IV, (empat) lakukan kegiatan kerja sosial/gotong royong dalam Pemasangan Pancang batu / beton untuk sebagai tanda tempat yang penting dan patut dijaga dan dirawat secara aturan adat istiadat (kuburandan atau makam umum orang adat talang mamak), tepat pada hari Rabu 24 januari 2024 di lokasi RT. 01/ RW. 01 Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau.
Mepakaman Umum tersebut tepatnya di Dusun IV Sungai Pulus, Kerja sosial tersebut di ketuai oleh Sdr PENSER selaku ketua penggerak dan juga bagian dari salah satu pengurus di Organisasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Indragiri Hulu, dibagian sebagai Bidang Kebudayaan, menuturkan dalam kegiatan ini hadir juga Sdr TULIS, sebagai Ketua Banjar di Dusun IV, juga ikut hadir
Sdr JAMIN, disebut mantan BATIN Adat Desa talang jerinjing dan hadir juga beberapa orang pemuda adat setempat.
Lanjut PENSER menjelaskan kegiatan ini bertujuan supaya Kuburan atau Pemakaman Umum yang ada di komunitas adat talang jerinjing ini bisa di ketahui secara fisik karna selama ini menurutnya Pekuburan atau Makam ini yang ada di talang mamak, hampir rata-rata tidak terurus bahkan tidak ada tanda secara fisik di lapangan atau dilokasi Pemakaman tersebut terangnya,”
Lanjut nya maka untuk kedepannya besar harapannya agar supaya perkuburan atau Pemakaman Umum di wilayah adat talang Jerinjing ini sama-sama kita kompak dan bersatu untuk memperhatikan dan di kita beri tanda agar supaya bisa dilihat kapan saja dan tidak lupa oleh anak cucu dan anak kemanakan kita. tutup Penser.”
Lemang makanan Tradisional Talang Mamak
Inhu 10/2/2020. Lemang tidak asing bagi masyarakat Adat, makanan ini terbuat dari Pulut(Ketan), santan, bambu, daun pisang muda, kunyit dan air. Biasanya lemang dijumpai pada acara acara Adat, ritual, pernikahan, kenduri, dan di hari Raya.
Masyarakat adat Talang Jerinjing pada hari minggu 9/2/2020 bergontong royong membuat lemang, menurut suher sebagai pemuda adat talang Jerinjing ini hanya acara memasak lemang kumpul keluarga dan makan bersama.
Sekali gus kita sebagai anak muda sambil cara membuat lemang, jadi kami berbagi peran, yang perempuan menyiapkan alat alat kami laki laki menyiapkan tempat memasak ujar suher.
Acara ini kita mampaatkan sebagai media belajar kepada tetua bagai mana cara menyiapkan alat, bagai mana cara memasaknya agar tidak harus dan itu kita tanyakan kepada ibuk ibuk yang sudah ahli dalam membuat lemang
Penulis:Suher Pemuda Adat Talang jerinjing
Mempringati Hari Kebangkitan Masyarakat talang Mamak di meriahkan dengan Pencak Silat
Aur cina 15/1/2020 suku Talang Mamak meriahkan hari kebangkitan masyarakat Adat Talang Mamak di Luak/komunitas Batin pembubung Aur Cina. ini salah satu kebanggaan bagi talang mamak sebagai hari yang di Banggakan.
Peringati hari kebangkitan talang mamak yang ke tujuh, tepat nya setiap tanggal 14 januari setiap tahunnya. Setelah disepakati melalui maklumat Gawai Gedang 2018 yang lalu.
Dalam acara ini dihadiri kurang lebih 100 orang Dari 14 Luak Talang Mamak. dan pengurus besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara( AMAN ). Sinung bagian advokasi PB AMAN menyampaikan Talang mamak saat ini sedang menanam dak kelak akan memanen.
Sudah bisa kita lihat Anak anak muda banyak yang sudah peduli dengan sejarah dan kampung Suku Talang. ini sudah terbukti kata Sinung Sambil menunjuk Poto poto kegiatan Pemuda Adat yang di Pajang di Ruang pertemuan.
Setelah Sambutan sambutan di meriahkan dengan beberapa Budaya diantaranya pencak silat, sebgai ilmu bela diri di masyarakat Talang mamak.
Penampilan pencak silat dilakukan Oleh pemuda Adat Pembubung, diantaranya 1 ronde diisi oleh perempuan dan ronde ke dua di isi oleh laki laki.
mengingat bahwa warisan leluhur itu sangt lah penting bagi kehidupan msyarakat adat, kita perlu melestarikannya agar tidak Hilang di telan zaman
Penulis:Suher Pemuda adat Talang Jerinjing
Rapat Mediasi Penanganan Masalah Dan Konflik Tanah ulayat Adat Desa Sungai Akar dengan Pihak TNBT
Pematang Reba – Rabu, 19 Juni 2019. Rapat koordinasi Penanganan Masalah Dan Konflik Tanah ulayat Adat Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal yang diselenggarakan oleh Kasbangpol Indragiri Hulu yang bertempat di Lantai 4 Ruang Rapat Thamsir Rahman di Komplek perkantoran Bupati Indragiri Hulu.Dalam Rapat tersebut yang di Fasilitasi oleh Pemerintah daerah Indragiri Hulu Plt Setda Inhu Dra. ERIANA WahyuningsihAliansi Masyarakat Adat Nusantara Daerah Indragiri Hulu (AMAN INHU) Juga turut di Undang Oleh Pemerintah daerah kabupaten Indragiri Hulu, selain itu juga dihadirin oleh Perwakilan Dandim Kabupaten Inhu, Perwakilan Kapolres Inhu, Kaban Bapeda, Kepala BTN, Kadis Pertanian, Kadis PUPR, Kadis Lingkungan hidup, Kadis Pariwisata, Kadisduk Capil, Kabag Hukum, Camat batang gansal, Kepala Desa sungai akar, Kepala Balai TNBT serta Dinas-Dinas Pemerintah daerah Inhu yang ikut diundang dalam Rapat mediasi tersebut turut hadir.Dalam Sambutannya Kabangpol Inhu Bambang Suardi Menyampaikan, Tujuan Mediasi Penanganan Masalah Dan Konflik Tanah ulayat Adat Desa Sungai Akar dengan Pihak Taman Nasional Bukit Tiga Puluh ini, Pemerintah daerah Indragiri Hulu Merespon terhadap aspirasi Masyarakat Adat dengan memfasilitasi Rapat Mediasi terkait Konflik tapal batas.Untuk Mencari Solusi atas Permasalahan tersebut adanya kegiatan ini atas dasar inisiasi badan Kasbangpol bersama Badan Intelejen Negara Menyangkut Konflik di Kabupaten Indragiri Hulu.Plt Setda Inhu Dra. Eriana Wahyuningsih selaku Pimpinan Rapat Menyampaikan bahwa terkait Rapat Mediasi Ini Permasalahan Tanah ulayat Adat dan Hukum adat Pemerintah Inhu, Sudah Menerbitkan SK Pengakuan dan Perlindungan masyarakat hukum adat di mana Tim ini sedang berkerja dalam proses Identifikasi terkait masyarakat hukum adat di lima kecamatan yakni Kecamatan Batang Cenaku, Kecamatan Rakit Kulim, kecamatan Seberida, kecamatan batang gansal serta kecamatan Rengat Barat.”Kepada Pihak TNBT menjelaskan terkait tapal batas dan meminta kepada ketua AMAN INHU Gilung Melaporkan Proses Identifikasi berkerja sama dengan pihak Kecamatan yang terkait tentang verifikasi data pengakuan ulayat adat” pintanyaEriana juga menambahkan meminta penjelasan terkait dengan izin pemanfaatan kepada pihak TNBT dan ada kelemahan batas fisik yang menjadi kendala tapal batas.Lasmardi dari pihak TNBT Mengatakan, tidak ada konflik dengan Masyarakat jika adapun kejadian itu bersifat personal dan acuannya adalah peraturan Menteri Kehutanan NO 21 Tahun 2019.Ditambahkan lagi oleh sumardi dari pihak TNBT yang tidak bisa dimanfaatkan adalah zona inti karena akan berakibat fatal bisa terjadi longsor namun yang bisa dimanfaatkan ialah zona rimba, hanya saja jangan melakukan penebangan hutan dan merusak rimba.Selanjutnya Astri menambahkan dari pihak TNBT menjelaskan zona yang bisa di manfaatkan zona tradisional mengakomodir pemanfaatan hasil hutan yang ada Di dalamnya seperti damar dan jerenang.Sementara itu dari Kades sungai akar yang diwakili oleh Azhari mengatakan sosialisasi dari pihak TNBT tidak ada mengenai pemanfaatan non kayu masalah pemanfaatan kategori diluar sungai akar tidak ada, terkait dengan tapal batas pihak pemerintah desa tidak mengetahui seharusnya dibuat tapal batas seperti beton.Azhari meminta kepada Kabupaten supaya masyarakat adat kami bisa memperoleh hutan ulayat tersebut kemudian dari masyarakat adat dimanapun.”resah tidak mengetahui yang mana hutan kawasan dan hutan produksi karena masalah undang – undang yang tidak paham yang kami tahu adalah sejarah nenek moyang kami”. TerangnyaUntuk itu meminta kejelasan tentang kejelasan permasalahan tapal batas dengan pihak TNBT Masyarakat adanya ketakutan tersendiri memasuki kawasan hutan.Camat batang gansal mengatakan dalam Identifikasi sudah melakukan upaya pertemuan dengan desa siambul, usul dan talang lakat sudah kami ketik datanya serta desa belimbing yang belum selesai dan ketua AMAN INHU sudah datang kekecamatan mengenai Identifikasi.Ketua AMAN INHU Gilung Menyampaikan jika berbicara masalah tapal batas sudah pernah turun melihat daerah yang diklaim TNBT disitu jelas perumahan penduduk harus jelas meletakkan tapal batas jangan sampai disepelekan masyarakat adat disana.Dalam rapat tersebut banyak hal lagi yang dibahas, harud ada sosialisasi dari TNBT terkait tapal batas agar tidak adalagi masalah kedepannya terkait tapal batas.Penulis : surya mustika sari
Diskusi bersama Camat Batang Gansal terkait pengakuan keberadaan Masyarakat Adat Talang Mamak
Batang Gansal – Jum’at, 31 Mei 2019.Dalam Percepatan Pengakuan keberadaan Masyarakat Adat Talang Mamak di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Daerah Indragiri Hulu Mengadakan Diskusi bersama Camat Batang Gansal Untuk Memperivikasi masyarakat adat talang mamak di Batang Gansal.Dalam pertemuan diskusi tersebut hadir juga Ketua AMAN INHU Gilung, Pemangku Adat Muncak Rantau Langsat Bapak Tatung, Camat batang gansal Elinariyon serta beberapa pengurus AMAN INHU.Dalam Diskusi tersebut Camat Batang Gansal Elinariyon menyampaikan bahwa “Kami sudah mulai berkerja dan menyuruh Kepala Desa untuk menyiapkan profil Komunitas masyarakat adat di batang gansal yang belum mempunyai profil Komunitas”.Dalam kinerja Pemerintah daerah untuk Mengakui keberadaan Masyarakat Adat disambut baik oleh Pemangku Adat Muncak Rantau Langsat “Kami menyambut baik tujuan pemerintah mengakui kami sebagai masyarakat adat talang mamak”.Ketua AMAN INHU Gilung Menyampaikan setelah pertemuan ini akn ada Tindak Lanjut untuk duduk bersama antara pihak Kecamatan, Kepala Desa dan Masyarakat Adat batang gansal untuk membicarakan tentang keberadaan Masyarakat Adat, wilayah adat, dan lain sebagainya untuk mempermudah data yang di minta panitia pengakuan masyarakat adat talang mamak.Selanjutnya acara pertemuan akan dilaksanakan setelah lebaran nanti.Penulis : Supriadi Ketua BPAN INHU
Menyurung Tanda Memintak Kelengkapan Pengobatan di Talang Mamak
Talang Jerinjing – Rabu, 21 Mei 2019.
Masyarakat Adat Talang Mamak yang berada di Komunitas Adat Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Akan Mengadakan Acara Pengobatan Tradisional.
Sebelum Dilakukan pengobatan Bentara Jantan dan Betina Memintak Kelengkapan kepada Dukun yang bernama Bapak Rancim. Yang istilah Talang Mamak Menyurung Tanda Memintak Kelengkapan dengan cincin sebantuk, Tanda Sebagai Nak Memintak Kelengkapan yang akan dibuat.
Setelah Selesai Memintak lalu Mengambil Ke Hutan yang telah di tentukan Oleh Dukun /tukang obat. Alatnya ayam panggang, gumbar, telur ayam, daun pisang, berteh padi, daun pucuk kelapa, Pesirihan, serta banyak lagi yang lainnya.
Kalau sudah alat-alat tersedia semua yang di ambil dari hutan baru dibuat bersama-sama di rumah acara yang akan dibuat pengobatan, pada malam harinya dilakukan pengobatan kepada Orang yang Sakit serta Masyarakat adat yang ingin berobat dari mulai jam 20:00 Wib sampai selesai sekitar Pukul 23:00 Wib.
Penulis : Suher pemuda adat dari talang jerinjing
AMAN INHU Sosialisasi di Komunitas Adat Sipang
Sipang – Jum’at, 29 Maret 2019. Dalam merangkul kekuatan di Masyarakat Adat Talang Mamak, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Daerah Indragiri Hulu Mengadakan Penguatan Basis Komunitas adat.
Dalam acara ini hadir Ketua AMAN INHU Gilung, Abu Sanar Mantan Ketua AMAN INHU serta Masyarakat adat Sipang yang sangat senang dengan kehadiran kawan_kawan AMAN. Acara ini bertempat di kediaman salah seorang masyarakat adat sipang Harbi yang diadakan pada malam hari.
Disana gilung menyampaikan terkait dengan visi misi AMAN sekaligus Menyampaikan Pemetaan wilayah adat yang telah dilaksanakan di beberapa tempat komunitas adat talang mamak lainnya.
Membicarakan tentang mandat Kongres AMAN kelima yang diadakan di tanjung gusta, Medan.disana juga membicarakan terkait kader aman yang ikut dalam legislatif di daerah Indragiri Hulu pada tahun ini.
Penulis : Gilung ketua AMAN INHU
Jalan Hancur, Masyarakat Adat Cenaku Kecil Tahan Mobil pengangkut Minyak Hasil Sawit
Cenaku Kecil – Minggu, 31 Maret 2019. Kondisi Jalan yang begitu parah dilalui Masyarakat Adat Cenaku Kecil Melakukan Penahanan Puluhan Mobil pengangkut Hasil Minyak Kelapa sawit.
Batin Adat bersama Masyarakat Adat melakukannya pada hari Sabtu 30 Maret 2019 pada Jam 18.00 Wib. Mobil-mobil tersebut saat melewati Komunitas adat cenaku kecil hal ini dilakukan terkait kondisi jalan yang semakin parah dan saat Hujan jalanan semakin berlobang sehingga banyak pengguna jalan lainnya mengalami kesusahan untuk melaluinya.
Batin Adat syahdan mengatakan bahwa sengaja di berhentikan mobil-mobil nya agar meminta kejelasan kepada perusahaan PT. TASMA PUJA terkait dengan mengapa kondisi jalan sampai saat ini tidak juga di perbaiki. Apalagi di musim hujan saat ini begitu parah sementara mobil-mobil perusahaan terus saja melewatinya. Terlebih lagi apabila jalan yang begitu parah anak-anak sekolah sangat susah melewatinya terkadang ada yang tidak jadi kesekolah karena pakaian kotor akibat lumpur.
Saat Penahanan mobil tersebut pihak perusahaan mengajak bertemu dengan batin adat bersama masyarakat adat cenaku kecil untuk mencari solusi permasalahannya. Pada hari minggu diadakan pertemuan di kediaman batin adat syahdan hadir juga dari pihak perusahaan manager kebun PT. TASMA PUJA Dian Alfathy, Manager Pabrik PT. TASMA PUJA Iskandar, Humas Dian Saputra serta Kepala Desa Cenaku Kecil M. Yani.
Dalam pertemuan tersebut batin adat Meminta kepada pihak perusahan untuk segera memperbaiki jalan apalagi jalan yang terparah adalah di Desa Cenaku kecil karena merupakan jalan masih kuning berupa tanah, sementara di Desa tetangga lainnya sudah di Aspal. Serta meminta kepada perusahaan Surat Perjanjian antara PT. TASMA PUJA dengan Masyarakat Adat Cenaku Kecil.
Dari pihak Perusahan Menanggapi dengan alasan selama ini sudah diperbaiki, akan tetapi dengan kondisi hujan sehingga saat ini susah untuk dilaksanakan karena jalan yang begitu parah untum membawa batu untuk menimbun jalan yang berlobang tersebut.
Dalam pertemuan tersebut Masyarakat juga menanyakan kepada perusahaan terkait dengan CSR perusahaan terkait ada beberapa desa yang di naunginya serta meminta keperusahan untuk membangun sumur bor di komunitas adat cenaku kecil.
Dari pertemuan tersebut telah di tanda tangani surat kesepakatan yang ikut bertanda tangan dari pihak perusahaan PT TASMA PUJA, Batin Adat cenaku kecil, Kepala Desa, serta diketahui oleh Camat Batang Cenaku.
Mengunjungi makam batin adat pertama di talang jerinjing
Talang jerinjing, 16 Februari 2019. Masyarakat adat talang jerinjing melakukan kunjungan ke makam batin adat pertama di talang jerinjing.Kunjungan ke makam ini memang telah dilakukan setiap tahunnya. Masyarakat adat talang jerinjing bersama-sama dengan batin adat, ninik mamak melakukan kunjungan tersebut.Sebelum melakukan acara di makam tersebut Masyarakat adat melakukan pembersihan makam. Acara tersebut bertujuan untuk memberitahu kepada leluhur bahwa telah diadakan pergantian batin adat talang jerinjing.Selain itu masyarakat adat talang jerinjing juga mengadakan ritual adat kepada leluhur yang ada di talang jerinjing.Selesai acara baru diadakan makan bersama-sama semua yang ikut acara tersebut.Penulis : suher pemuda adat talang jerinjing.
Rapat Kerja AMAN INHU Ke dua
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Daerah Indragiri Hulu melaksankan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) yang ke dua di Kantor AMAN INHU di Belilas. pada tanggal 19 februari 2019
Dalam Rakerda tersebut Ketua Harian AMAN INHU Gilung Menyampaikan Laporan Perkembangan Organisasi serta Keuangan Organisasi selama dua tahun ini.
Kegiatan yang dilakukan selama dua tahun ini serta berapa pengeluaran keuangan di hadapan para batin adat serta Dewan Daerah Inhu.
Dalam acara tersebut hadir juga batin adat talang mamak, dari penggurus besar AMAN Annas Raden Syarif. Para batin adat juga membicarakan tentang wilayah adat talang mamak sesuai dengan sejarah asal usul. Yang selama ini banyak yang salah pemahaman tetapi akan di luruskan kembali sesuai dengan sejarah talang mamak.
Rakerda Aman inhu yang kedua ini juga membahas tentang hasil-hasil Rencana Strategis (Renstra) yang telah dilaksanakan di komunitas adat talang poring jaya kemarin pada tanggal 16-17 Februari 2019. Dari hasil yang telah di buat bersama sat Renstra akan di laporkan kembali ke Dewan daerah inhu, yang mana nanti akan dijadikan Program tiga tahun kedepan.