Verifikasi Data Pengakuan Masyarakat Adat Talang Mamak di Batang Gansal

Batang Gansal – Dalam Proses Verifikasi data Masyarakat Adat Talang Mamak di Batang Gansal, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Daerah Indragiri Hulu (AMAN INHU) Gelar Pertemuan di Aula Kantor Camat Batang Gansal Pada Hari Sabtu, 29 Juni 2019. Turut Hadir dalam Pertemuan tersebut Camat Batang Gansal , Kepala Desa, serta Pemangku Adat Di Batang Gansal. Acara dimulai sekira pukul 10:00 Wib.

Dalam Pertemuan tersebut Camat Batang Gansal Elinariyon menyampaikan Sangat Mendukung tentang Memperjelas Sejarah Asal Usul Talang Mamak, Wilayah Adat Talang Mamak yang berada di Kecamatan Batang Gansal. Apapun keputusan yang sesuai dengan Sejarah Adat Camat Batang Gansal Mendukung dan Menjadi Landasan pemerintah yang ada di Batang Gansal.

Ditambahkan lagi Oleh Camat Batang Gansal Elinariyon Yang Mana Nanti Telah Selesai Verifikasi data Masyarakat Adat Akan di Serahkan Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Bersama Dengan AMAN INHU.

Gilung ketua AMAN INHU Menjelaskan tentang Kegiatan yang dilakukan Selama Ini Kepada Pemangku Adat, Kepala Desa Serta Camat Batang Gansal salah satu Gerakan AMAN, Pemetaan Wilayah Adat, Untuk Mendapatkan Pengakuan Masyarakat Adat Talang Mamak di Kabupaten Indragiri Hulu.

Gilung Juga Menyampaikan terkait Verifikasi data Bersama ini telah juga diadakan Di beberapa Kecamatan seperti Kecamatan Batang Cenaku, Rakit Kulim, Rengat barat hari ini dilakukan di Batang Gansal Nanti selanjutnya Akan dilakukan di Kecamatan Seberida. Ini juga menindaklanjuti Acara Pertemuan di Kantor Bupati 9 Mei 2019 Bersama Ketua Pengakuan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Indragiri Hulu (Setda Inhu) yang mana AMAN INHU di Minta Membantu untuk Verifikasi data Masyarakat Adat Talang Mamak di Kabupaten Indragiri Hulu.

Mangku Belimbing, Sahamin Menanyakan Kepada Camat Batang Gansal tentang Apa bedanya Peta Administrasi Desa dan Peta wilayah Adat?

Camat batang gansal langsung menjelaskan tentang perbedaan kedua peta tersebut Kalau Wilayah Adat Mencakup wilayah adat yang sesuai dengan sejarah asal usulnya dan peta administrasi desa hanya mencakup desa yang dinaungi berbatasan dengan desa lainnya.

Akan tetapi ini tidak jadi permasalahan malahan menjadi tambah baik dan bagus membantu pemerintah daerah.

Banyak Hal Yang dibicarakan saat Pertemuan tersebut terkait dengan sejarah, wilayah adat, dan lain sebagainya. Ada juga diadakan tanya jawab terkait dengan Masyarakat Adat talang mamak. Sehingga Membuat Masyarakat Adat di Batang Gansal Bersemangat Untuk Bangkit Bersama mengurus kampung masing-masing.

Penulis : Surya mustika sari Staff AMAN INHU

AMAN INHU diskusi pengakuan Masyarakat Adat Talang Mamak bersama Camat Batang Gangsal

Batang Gangsal, Jum’at 31 Mei 2019. Dalam Percepatan Pengakuan keberadaan Masyarakat Adat Talang Mamak di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Daerah Indragiri Hulu Mengadakan Diskusi bersama Camat Batang Gansal Untuk Memverifikasi masyarakat adat talang mamak di Batang Gansal.

Dalam pertemuan diskusi tersebut hadir juga Gilung selaku Ketua AMAN INHU, Bapak Tatung sebagai Pemangku Adat Muncak Rantau Langsat, Elinariyon selaku Camat Batang gansal serta beberapa pengurus AMAN INHU.

Dalam diskusi tersebut Elinariyon menyampaikan bahwa pihak kecamatan Batang Gangsal saat ini sudah mulai bekerja dan memandatkan para kepala desa di Batang Gangsal untuk menyiapkan profil komunitas adat yang ada di Batang Gangsal. Terutama bagi komunitas adat yang belum mempunyai profil.

Dalam kinerja Pemerintah daerah untuk Mengakui keberadaan Masyarakat Adat disambut baik oleh Pemangku Adat Muncak Rantau Langsat.

“Kami menyambut baik tujuan pemerintah mengakui kami sebagai masyarakat adat talang mamak”, kata Bapak Tatung selaku pemangku adat Muncak Rantau Langsat.

Ketua AMAN INHU, Gilung menyampaikan bahwa setelah pertemuan ini akan ada tindak lanjut untuk duduk bersama antara pihak Kecamatan, Kepala Desa dan Masyarakat Adat di Batang Gansal untuk membicarakan tentang keberadaan Masyarakat Adat, wilayah adat, dan lain sebagainya. Untuk mempermudah data yang diminta panitia pengakuan masyarakat adat talang mamak semua pihak akan bekerjasama dalam menyelesaikan persyaratan, terutama profil komunitas adat Talang Mamak.

Selanjutnya, setelah pertemuan ini, akan dilaksanakan pertemuan tindak lanjut setelah lebaran nanti.

Penulis : Supriadi – Ketua BPAN INHU