UKP3 AMAN INHU siap fasilitasi pemetaan wilayah adat di Kecamatan Batang Gangsal

Belilas – Rabu, 12 Juni 2019. UKP3 AMAN INHU mengadakan rapat persiapan pemetaan wilayah adat Talang Mamak di Kecamatan Batang Gangsal. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari proses-proses pemetaan yang sempat terhenti karena bulan ramadhan dan lebaran.

Rapat diadakan di Rumah AMAN INHU belilas. Joni Iskandar, selaku ketua UKP3 AMAN INHU sebelumnya menyampaikan perkembangan pemetaan yang telah dilakukan di lapangan.

“Mengenai titik koordinat batas antara wilayah adat masih kurang beberapa lagi yang belum di survey”, kata Joni.

Kendala dilapangan, selain wilayah yang luas, jalur menuju titik koordinat yang ditentukan juga merupakan tangtangan sendiri. Selain itu Wilayah Adat di Batang Gangsal, baru mulai dipetakan saat ini, setelah beberapa kali dilakukan sosialisasi terkait gerakan masyarakat adat dan pentingnya pemetaan partisipatif oleh AMAN INHU.

Dalam kesempatan ini, wilayah adat yang sudah mulai dipetakan yaitu Ria Belimbing, Ria Tanjung dan Ria Rantau Langsat. Selain mengambil titik koordinat, saat turun lapangan nanti, tim juga akan melengkapi data-data sosial di komunitas.

Ada dua wilayah adat yang baru mulai dipetakan, yaitu di Talang Langkat dan Talang Usul. Pembagian kerja dan perencanaan tim UKP3 yang matang diperlukan untuk mempercepat proses pemetaan di Kecamatan Batang Gangsal ini. Rencananya tim akan mulai turun lapangan pada bulan Juni ini, setelah lebaran.

Gilung, selaku ketua BPH AMAN INHU menyampaikan bahwa pemetaa wilayah adat di Batang Gangsal ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan selesai secepatnya. Peta dan profil komunitas adat harus segera diselesaikan, mengingat saat ini di setiap kecamatan di Indragiri Hulu sedang mempercepat verifikasi masyarakat adat Talang Mamak untuk proses pengakuan.

“Apabila ada permasalahan teknis dilapangan harus kita bicarakan secepatnya bersama-sama agar nanti tidak ada lagi hambatan lainnya” Kata Gilung.

Penulis: Arwan, Infokom AMAN INHU

Camat Seberida siap verifikasi data Komunitas Adat Talang Muke-muke dan Talang Beligan

Seberida – Selasa, 11 Juni 2019. Komunitas Adat Talang Muke-Muke membahas pengakuan masyarakat adat Talang Mamak dengan Camat Seberida. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan di Kantor Bupati pada 9 Mei 2019 lalu, dimana Setda Kabupaten Indragiri Hulu meminta percepatan pengakuan masyarakat adat Talang Mamak mulai dari tingkat kecamatan.

Komunitas Adat Talang Muke-muke yang wilayah adatnya berada di Pangkalan Kasai , kecamatan Seberida merasa perlu untuk mendesak pihak kecamatan untuk segera mengidentifikasi masyarakat adat di Seberida.

Batin Adat Talang Muke-muke didampingi oleh Mangku dari Talang Beligan dan Ketua Adat Beligan serta Pengurus Daerah AMAN INHU berinisiatif mengadakan pertemuan dengan camat Seberida.

Fokus pertemuan tersebut membicarakan tentang pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat Talang Mamak yang berada di kecamatan Seberida. Dua komunitas adat Talang mamak yang berada di Kecamatan Seberida yaitu Talang Muke-muke dan Talang Beligan.

Untuk proses identifikasi, data yang akan dilengkapi terkait Sejarah komunitas adat, Wilayah Adat, Kelembagaan dan Hukum adat, Harta kekayaan dan benda-benda pusaka adat.

Dalam waktu dekat ini akan diadakan verifikasi data di setiap komunitas adat. Pihak kecamatan menunggu hasil yang di buat oleh komunitas adat yang mana nanti akan di serahkan ke Kabupaten Indragiri Hulu.

Penulis : Gilung, Ketua BPH AMAN INHU

Komunitas Adat Talang Jerinjing serahkan data ke Camat Rengat Barat

Pematang Reba – Selasa, 11 Juni 2019. Komunitas Adat Talang Jerinjing menyerahkan data profil  ke Camat Rengat Barat sebagai langkah dalam pengakuan hak-hak masyarakat adat Talang Mamak.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebeliumnya di Kabupaten yaitu https://talangmamak.aman.or.id/2019/05/10/setda-inhu-mengundang-aman-inhu-terkait-dengan-pengakuan-masyarakat-adat-talang-mamak/. pada kesempatan tersebut telah disepakati bahwa Camat diminta untuk mengidentifikasi masyarakat dan wilayah adat di daerahnya masing-masing. Untuk mempercepat proses, komunitas adat Talang Jerinjing berinisiatif untuk mendatangi langsung Camat Rengat Barat.

Dalam penyerahan data profil dan peta, hadir perwakilan dari komunitas adat Talang Jerinjing yaitu Bapak Denan selaku Batin Adat didampingi oleh Manti, Ketua Berempat, Pemuda Adat Talang Jerinjing dan pengurus AMAN INHU.

Camat Rengat Barat, Bapak H. Hendri menyambut baik kedatangan masyarakat Talang Jerinjing yang menyampaikan data. Beliau mengatakan akan mengecek data yang ada. Jika ada yang kurang lengkap, maka kami akan minta dilengkapi lagi.

Dalam acara ini, turut hadir Kepada Desa Talang Jerinjing, Bapak Edi Prianto. Dia juga mengatakan apabila data yang diserahkan benar, maka ini harus dilakukan secepatnya untuk proses pengakuan masyarakat adat Talang Mamak, khususnya Komunitas Adat Talang Jerinjing.

Bapak Denan, selaku Batin Talang jerinjing mengatakan bahwa data-data yang diserahkan kepada Camat sudah disiapkan sebelumnya melalui musyawarah/pertemuan pada tanggal 9 Juni 2019 di Talang Jerinjing. Beliau berharap dengan penyerahan data ini, pengakuan masyarakat adat Talang Mamak segera terwujud.

“Dengan adanya data-data ini agar secepatnya diakui sebagai Masyarakat Adat talang jerinjing. Karena selama ini masyarakat adat sudah menunggu sangat lama pengakuan masyarakat hukum adat di Kabupaten Indragiri Hulu”, Kata Pak Denan

Penulis : Suher pemuda adat dari talang jerinjing

AMAN INHU diskusi pengakuan Masyarakat Adat Talang Mamak bersama Camat Batang Gangsal

Batang Gangsal, Jum’at 31 Mei 2019. Dalam Percepatan Pengakuan keberadaan Masyarakat Adat Talang Mamak di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Daerah Indragiri Hulu Mengadakan Diskusi bersama Camat Batang Gansal Untuk Memverifikasi masyarakat adat talang mamak di Batang Gansal.

Dalam pertemuan diskusi tersebut hadir juga Gilung selaku Ketua AMAN INHU, Bapak Tatung sebagai Pemangku Adat Muncak Rantau Langsat, Elinariyon selaku Camat Batang gansal serta beberapa pengurus AMAN INHU.

Dalam diskusi tersebut Elinariyon menyampaikan bahwa pihak kecamatan Batang Gangsal saat ini sudah mulai bekerja dan memandatkan para kepala desa di Batang Gangsal untuk menyiapkan profil komunitas adat yang ada di Batang Gangsal. Terutama bagi komunitas adat yang belum mempunyai profil.

Dalam kinerja Pemerintah daerah untuk Mengakui keberadaan Masyarakat Adat disambut baik oleh Pemangku Adat Muncak Rantau Langsat.

“Kami menyambut baik tujuan pemerintah mengakui kami sebagai masyarakat adat talang mamak”, kata Bapak Tatung selaku pemangku adat Muncak Rantau Langsat.

Ketua AMAN INHU, Gilung menyampaikan bahwa setelah pertemuan ini akan ada tindak lanjut untuk duduk bersama antara pihak Kecamatan, Kepala Desa dan Masyarakat Adat di Batang Gansal untuk membicarakan tentang keberadaan Masyarakat Adat, wilayah adat, dan lain sebagainya. Untuk mempermudah data yang diminta panitia pengakuan masyarakat adat talang mamak semua pihak akan bekerjasama dalam menyelesaikan persyaratan, terutama profil komunitas adat Talang Mamak.

Selanjutnya, setelah pertemuan ini, akan dilaksanakan pertemuan tindak lanjut setelah lebaran nanti.

Penulis : Supriadi – Ketua BPAN INHU

Menyurung Tanda Memintak Kelengkapan Pengobatan di Talang Mamak

Talang Jerinjing – Rabu, 21 Mei 2019. Pengobatan Tradisional masih menjadi pilihan masyarakat adat Talang Mamak untuk penyembuhan berbagai penyakit. Salah satunya di komunitas adat Talang Jerinjing, kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Hari ini akan digelar acara pengobatan tradisional di Talang Jerinjing. Sebelum dilakukan pengobatan, Bentara Jantan dan Betina meminta kelengkapan kepada salah seorang Dukun.

Bapak Rancim, salah seorang dukun yang akan melakukan pengobatan tradisional itu mengatakan bahwa istilah meminta kelengkapan tersebut disebut Menyurung Memintak Kelengkapan, dalam bahasa talang mamak.

“Kelengkapan yang dimaksud berupa cincin sebantuk, sebagai tanda Nak Memintak kelengkapan yang akan dibuat” kata Bapak Rancim.

Setelah selesai, Memintak lalu mengambil bahan ke hutan yang daerahnya sudah ditentukan oleh sang Dukun. Bahan dan alat yang diperlukan diantaranya ayam panggang, gumbar, telur ayam, daun pisang, berteh padi, daun pucuk kelapa, pesirihan serta banyak lagi yang lainnya.

Setelah bahan dan alat tersedia semua, baru dilaksanakan pengobatan di rumah yang akan melakukan pengobatan.

Hari ini pengobatan dilaksanakan pada malam hari. Hal ini sesuai dengan permintaan dari orang yang sakit atau masyarakat adat yang ingin berobat. Pengobatan dimulai pada 20:00 WIB dan selesai sekitar pukul 23:00 WIB.

Penulis : Suher pemuda adat dari Talang Jerinjing

Talang jerinjing masih gelap tanpa listrik PLN

Sejak Kabupaten Indragiri Hulu berdiri, salah satu daerah yang ada di Riau ini berdiri, warga Dusun IV Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat mengaku belum pernah merasakan indahnya diterangi cahaya listrik dari PLN Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Padahal, penerangan listrik itu merupakan salah satu kebutuhan utama bagi masyarakat talang mamak dalam menunjang percepatan ekonomi mereka.

“Sejak daerah ini berdiri, kami belum pernah merasakan yang namanya listrik PLN. Saat malam tiba, kami harus menggunakan lampu teplok atau lampu minyak sebagai sarana penerangan” tutur Gajian (48), warga setempat, Gajian (48).

Pak gajian juga mengatakan, sedikitnya ada sekitar lebih kurang 100 KK yang tinggal di Dusun IV, Desa Talang Jerinjing itu yang sangat mendambakan listrik PLN.

Edi prianto sebagai kepala desa terpilih pada 2014 yang lalu, mengatakan kepada masyarakat adat Talang Jerinjing di dusun IV, bahwa setelah duduk menjadi kepala desa akan memasukkan PLN. Hal ini yang membuat masyarakat sangat berharap.

Namun hingga saat ini (tahun 2019), dalam 2 kali periode menjabat kepala desa, Edi Prianto belum menunaikan janjinya untuk memasukkan listrik PLN. Bahkan dia mengatakan bahwa di dusun IV Talang Jerinjing ini belum layak untuk masuk listrik PLN.

Pak gajian sangat berharap kepada pemerintah Kabupaten Inhu melalui instansi terkait dalam hal ini Dinas Pertambangan dan Energi dapat merealisasikan penerangan listrik bagi masyarakat Talang Jerinjing secara merata.

“Sejak kabupaten ini berdiri, kami sama sekali belum tersentuh oleh penerangan listrik dari PLN. Kami merindukan hal itu. Diharapkan Pemerintah Inhu tanggap dengan penderitaan kami disini” harap pak Gajian

Sebenarnya, tambah Pak gajian, saat ini tiang dan jaringan PLN yang dibiayai melalui dana swadaya menjadi contoh untuk listrik dari Pemkab Inhu, namun belum konfirmasi sampai saat ini kapan akan dibangun instalasi listrik.

Penulis: Suher Pemuda Adat Talang Jerinjing

Melimau Selaman Silat: Pemuda Adat melestarikan Budaya Talang Mamak

Talang Jerinjing, 5 Mei 2019. Malam itu para pemuda adat, ninik mamak dan tetua adat berkumpul di rumah bapak Junan untuk mengikuti acara Melimaui Selaman Silat.

Kegiatan ini juga dalam rangka menyambut datangnya bulan ramadhan pada tahun ini.

Pencak Silat merupakan salah satu tradisi masyarakat adat Talang Mamak yang saat ini masih dilestarikan. Silat juga sering menjadi pertunjukan dalam acara-acara adat, seperti Gawai (upacara pernikahan).

Bapak Junan, salah satu guru silat di Talang Jerinjing berharap para pemuda dapat meneruskan budaya silat yang merupakan warisan leluhur Talang Mamak.

“Besar harapan saya, para pemuda dapat meneruskan silat ini, karena silat ini merupakan budaya di Talang Mamak yang sering dilakukan setiap gawai (upacara pernikahan) di Talang Mamak”, Kata Pak Junan.

Latihan rutin silat ini dilakukan pada malam selasa, setiap minggunya. Hal ini dilakukan guna untuk mengingat dan pemuda adat tidak lupa dengan apa yang telah diajarkan oleh guru-guru atau tetua yang ikut melatih silat tersebut.

Penulis: Suher. Pemuda Adat dari Talang Jerinjing

SETDA INHU Mengundang AMAN INHU terkait dengan pengakuan masyarakat adat talang mamak

Pematang Reba – Kamis, 9 Mei 2019.

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Daerah Indragiri Hulu. Gelar Rapat bersama pemerintah daerah Indragiri Hulu sesuai Surat Undangan yang dilayangkan oleh Sekretariat Daerah (Setda) di ruangan rapat Narasinga Kantor Bupati Indragiri Hulu.

Rapat ini terkait dengan surat keberatan yang dilayangkan oleh AMAN INHU nomor 27/AMAN Indragiri Hulu /IV/2019 tanggal 20 April 2019 berkenaan dengan proses Pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Kabupaten Indragiri Hulu.

Dalam penyampaian Setda Inhu Hendrizal kepada ketua AMAN INHU “Gilung terkait tim yang dibentuk tolong dulu kita tidak berbicara AMAN, gilung tolong dulu lepaskan AMAN balek kepada talang mamak nya agar mudah selesai”. Dalam penyampaian tersebut Setda Juga menyampaikan bahwa saat ini telah di bentuk tim di kecamatan untuk memperivikasi data di kampung serta bagaimana 20 batin duduk bersama namun sampai saat ini belum bisa laksanakan. Saat ini tim telah bekerja meminta kepada batin-batin tolong sampaikan kepada masyarakat bantulah tim kecamatan. Namun setda mengatakan tim di bentuk diluar AMAN INHU.

Tetapi di dalam perkataannya juga meminta bantu kepada AMAN terhadap tim kecamatan karena saat ini juga kesulitan terkait aset tanah adat data dan lain sebagainya. Namun titik akhir nanti yang akan kami perjuangankan adalah surat keputusan (SK) pengakuan masyarakat hukum adat di mana nanti di masing-masing wilayah adat nya.

Ketua AMAN INHU Gilung Menyampaikan kalau memang sudah di bentuk tim dikecamatan kalau memang sudah sesuai kami mengucapkan terima kasih tapi harapan kami jangan ada berpihak, tetapi bagaimana dengan talang mamak nya. Terkait dengan talang mamaknya yang sesuai dengan sejarah asal usulnya. Dan juga AMAN INHU siap membantu mengumpulkan data bersama tim kecamatan. Dan juga harapan kami mari kita kedepan bersama-sama tidak ada saling berpihak.

Dalam acara ini hadir juga dari pemerintahan daerah kabupaten Indragiri Hulu, kabag pertanahan serta dinas lainnya, camat serta batin adat talang mamak. Selanjutnya AMAN INHU akan bertemu lagi dengan tim kecamatan terkait pengumpulan data serta memperivikasi data-data terkait dengan pengakuan masyarakat adat talang mamak. Yang berada di lima kecamatan yakni kecamatan rakit kulim, rengat barat, batang gansal, batang cenaku serta kecamatan seberida.

Pemuda Adat talang jerinjing, Melimaui selaman silat

Talang Jerinjing – Sabtu, 4 Mei 2019. Pemuda pemudi Adat Talang Mamak yang berada di Komunitas adat talang jerinjing mengadakan Melimaui selaman silat sebagai Menyambut bulan Puasa di tahun iniAcara ini bertempat di kediaman Bapak Junan selaku guru Silat di talang jerinjing. Hadir juga dalam belimau ini Para pemuda talang jerinjing, Ninik mamak serta tetua di talang jerinjing.Bapak Junan selaku guru berharap dengan kembali silat ini para pemuda dapat meneruskan karena silat ini merupakan budaya Di talang mamak sering juga dilakukan setiap saat gawai pernikahan ditalang mamak.Latihan rutin setiap minggunya dilakukan di malam selasa, guna untuk mengingat para pemuda tidak lupa dengan apa yang diajarkan oleh guru-guru tetua yang ikut terlibat dalam melakukan silat tersebut.Penulis : Suher pemuda adat dari talang jerinjing

Gotong royong di Rumah Adat Talang Jerinjing

Talang Jerinjing – Selasa, 23 April 2019. Masyarakat adat talang mamak tepatnya di talang jerinjing mengadakan Gotong Royong di Rumah Adat Talang JerinjingBatin Adat talang jerinjing, Denan mengajak masyarakat talang jerinjing juga ikut dalam acara gotong royong ini serta pemuda adat talang mamak.Rumah Adat ini sudah lama tidak dipergunakan banyak juga yang sudah rusak seperti Pintu, kamar mandi serta yang lain nya.Batin adat Denan menyampaikan Harapannya rumah adat ini harus di jaga dan dirawat. Nantinya akan banyak yang bisa dilakukan disini seperti mengadakan pertemuan besar serta membincang adat istiadat talang mamak terkhusus untuj talang jerinjing.Ketua berempat talang jerinjing juga mengatakan bahwa disini juga temoat belajar anak-anak Muda tentang adat di talang mamak.Penulis : Suher pemuda adat dari talang jerinjing