UKP3 AMAN INHU siap fasilitasi pemetaan wilayah adat di Kecamatan Batang Gangsal

Belilas – Rabu, 12 Juni 2019. UKP3 AMAN INHU mengadakan rapat persiapan pemetaan wilayah adat Talang Mamak di Kecamatan Batang Gangsal. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari proses-proses pemetaan yang sempat terhenti karena bulan ramadhan dan lebaran.

Rapat diadakan di Rumah AMAN INHU belilas. Joni Iskandar, selaku ketua UKP3 AMAN INHU sebelumnya menyampaikan perkembangan pemetaan yang telah dilakukan di lapangan.

“Mengenai titik koordinat batas antara wilayah adat masih kurang beberapa lagi yang belum di survey”, kata Joni.

Kendala dilapangan, selain wilayah yang luas, jalur menuju titik koordinat yang ditentukan juga merupakan tangtangan sendiri. Selain itu Wilayah Adat di Batang Gangsal, baru mulai dipetakan saat ini, setelah beberapa kali dilakukan sosialisasi terkait gerakan masyarakat adat dan pentingnya pemetaan partisipatif oleh AMAN INHU.

Dalam kesempatan ini, wilayah adat yang sudah mulai dipetakan yaitu Ria Belimbing, Ria Tanjung dan Ria Rantau Langsat. Selain mengambil titik koordinat, saat turun lapangan nanti, tim juga akan melengkapi data-data sosial di komunitas.

Ada dua wilayah adat yang baru mulai dipetakan, yaitu di Talang Langkat dan Talang Usul. Pembagian kerja dan perencanaan tim UKP3 yang matang diperlukan untuk mempercepat proses pemetaan di Kecamatan Batang Gangsal ini. Rencananya tim akan mulai turun lapangan pada bulan Juni ini, setelah lebaran.

Gilung, selaku ketua BPH AMAN INHU menyampaikan bahwa pemetaa wilayah adat di Batang Gangsal ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan selesai secepatnya. Peta dan profil komunitas adat harus segera diselesaikan, mengingat saat ini di setiap kecamatan di Indragiri Hulu sedang mempercepat verifikasi masyarakat adat Talang Mamak untuk proses pengakuan.

“Apabila ada permasalahan teknis dilapangan harus kita bicarakan secepatnya bersama-sama agar nanti tidak ada lagi hambatan lainnya” Kata Gilung.

Penulis: Arwan, Infokom AMAN INHU

Camat Seberida siap verifikasi data Komunitas Adat Talang Muke-muke dan Talang Beligan

Seberida – Selasa, 11 Juni 2019. Komunitas Adat Talang Muke-Muke membahas pengakuan masyarakat adat Talang Mamak dengan Camat Seberida. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan di Kantor Bupati pada 9 Mei 2019 lalu, dimana Setda Kabupaten Indragiri Hulu meminta percepatan pengakuan masyarakat adat Talang Mamak mulai dari tingkat kecamatan.

Komunitas Adat Talang Muke-muke yang wilayah adatnya berada di Pangkalan Kasai , kecamatan Seberida merasa perlu untuk mendesak pihak kecamatan untuk segera mengidentifikasi masyarakat adat di Seberida.

Batin Adat Talang Muke-muke didampingi oleh Mangku dari Talang Beligan dan Ketua Adat Beligan serta Pengurus Daerah AMAN INHU berinisiatif mengadakan pertemuan dengan camat Seberida.

Fokus pertemuan tersebut membicarakan tentang pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat Talang Mamak yang berada di kecamatan Seberida. Dua komunitas adat Talang mamak yang berada di Kecamatan Seberida yaitu Talang Muke-muke dan Talang Beligan.

Untuk proses identifikasi, data yang akan dilengkapi terkait Sejarah komunitas adat, Wilayah Adat, Kelembagaan dan Hukum adat, Harta kekayaan dan benda-benda pusaka adat.

Dalam waktu dekat ini akan diadakan verifikasi data di setiap komunitas adat. Pihak kecamatan menunggu hasil yang di buat oleh komunitas adat yang mana nanti akan di serahkan ke Kabupaten Indragiri Hulu.

Penulis : Gilung, Ketua BPH AMAN INHU