Menyirih Biduan Tunjung; Persiapan Ritual Bedukun di Talang Jerinjing

Indragiri Hulu (15/6/2019). Menyirih atau memakan sirih (biasanya dicampur dengan pinang, kapur dan bahan lainnya) merupakan tradisi di masyarakat adat yang saat ini masih dilakukan. Pada beberapa masyarakat adat, sirih pinang merupakan simbol penghormatan terhadap tamu. Menyirih juga sering dilakukan ketika memulai ritual atau acara adat, seperti pada komunitas adat Talang Jerinjing di Kabupaten Indragiri Hulu.

Hari ini Pak Usman salah seorang Katuha/Ketua Berempat di Talang Jerinjing mendapat mandat dari dukun untuk Menyirih Biduan Tunjung, ke rumah Pak Sidan. Pak Sidan adalah seorang biduan tunjung di Talang Jerinjing yang bertugas menapuk sake (menabuh gendang) pada saat ritual bedukun.

Tidak sembarangan orang yang bisa menapuk sake pada saat bedukun. Karena Sake atau gendang yang ditabuh merupakan gendang keramat yang secara turun temurun diwariskan dari nenek moyang Talang Mamak.

Syarat utama dalam ritual ini adalah Sirih yang ditaruh dalam tengkalang (semacam wadah/tempat menyimpan sirih pinang) untuk dipersembahkan/diserahkan ke biduan tunjung. Lalu Pak Usman menyebutkan maksud dan tujuan (keperluan) ketika makan sirih dalam tengkalang tersebut.

Menyirih biduan tunjung pada intinya untuk mengajak biduan tunjung ke tempat ritual akan dilaksanakan. Tujuannya memberi tahu biduan tunjung bahwa akan dilakukan kegiatan bedukun ditempat tersebut. Kegiatan ini diadakan biasanya dua atau tiga hari sebelum ritual bedukun dilaksanakan.

Menurut Pak Usman, sudah hampir tujuh (7) tahun ritual bedukun tidak dilakukan di Talang Jerinjing. Seharusnya ritual bedukun ini diadakan sekitar 3 tahun sekali untuk menjaga luak atau wilayah adat Talang Jerinjing dari bahaya dan/atau penyakit.

Jika tidak dilakukan, masyarakat adat Talang Jerinjing percaya bahwa leluhur akan marah karena “titipan leluhur” yaitu wilayah adat tidak diurus. Masyarakat bisa terkena penyakit atau masalah-masalah lain yang tidak terduga.

Dalam ritual bedukun, Biduan Tunjung akan menabuh gendang keramat dari awal sampai selesai. Biasanya dimulai dari pukul 22.00 WIB sampai pagi menjelang subuh.

Penulis: Suher, Pemuda Adat Talang Jerinjing

Melestarikan Kabau di Talang Mamak

Indragiri Hulu (14/6/2019). Selesai mengikuti ritual adat di Penyabungan, kami AMAN dan BPAN INHU berkunjung ke komunitas adat Talang Durian Cacar. Pak Upuran, warga Talang Durian Cacar mengajak kami memanen kabau di kebunnya.

Kabau atau juga disebut Jering Hutan salah satu tumbuhan yang dikenal oleh masyarakat Sumatera, khususnya masyarakat adat Talang Mamak di Indragiri Hulu. Buahnya mirip dengan jengkol, pete, lamtoro dan sejenisnya. Jika dibandingkan, kabau memiliki aroma yang lebih menyengat dari lainnya.

Masyarakat adat Talang Mamak mengenal tiga jenis kabau di wilayah adatnya yaitu Kabau Tunjuk, Kabau Gelang, dan Kabau Dusun. Kabau Tunjuk berbentuk lurus seperti telunjuk jari. Kabau Gelang buahnya sedikit lebih besar dari kabau tunjuk, bentuknya melingkar. Sedangkan Kabau Dusun bijinya lebih kecil dari jenis kabau lainnya dan biasanya tumbuh disekitar perdusunan/perkampungan.

Bagi masyarakat adat Talang Mamak, Kabau biasanya dikonsumsi sebagai ulam (lalapan). Bisa juga digoreng dulu, jika tidak suka yang mentah. Selain itu, kabau juga sering digunakan untuk campuran sambal. Sambal kabau sangat khas di sumatera, khususnya di Talang Mamak.

Dahulu kabau banyak dijumpai dan tumbuh secara alami di hutan/rimba. Sayangnya, saat ini kabau mulai langka/jarang ditemukan karena hutan di Talang Mamak sudah banyak berkurang dengan adanya perkebunan kelapa sawit skala luas milik perusahaan (PT). Padahal jika dimanfaatkan kabau bisa menjadi potensi ekonomi bagi masyarakat adat Talang Mamak serta dapat melestarikan hutan di wilayah adat.

Memanen Kabau di Kebun Pak Upuran, Komunitas Adat Talang Durian Cacar. Talang Mamak

Saat ini, kabau sudah mulai ditanam oleh masyarakat adat Talang Mamak. Salah satunya Pak Upuran, warga Talang Durian Cacar, yang menanam kabau dan juga jengkol di kebunnya.

Selain untuk konsumsi sendiri, Pak Upuran juga menjual hasil panen kabau nya. Dia mengatakan harga jual kabau pernah mencapai Rp. 20.000/kg. Baru-baru ini Pak Upuran memanen kabau dikebunnya, tidak untuk dijual tapi dibagikan kepada warga sekitarnya.

Pak Upuran mempunyai harapan kabau dapat dilestarikan di Talang Mamak. “Kabau ini salah satu potensi alami yang harus dikembangkan, karena saat ini sudah mulai langka”, ujarnya.

Penulis: Suher, Pemuda Adat Talang Jerinjing

Masyarakat Adat Talang Mamak Menepati Janji Nazar ke Kuala Sungai Tunu, Penyabungan

Jumat 14 juni 2019. Hari ini beberapa masyarakat adat Talang Mamak melakukan ritual di Kuala Sungai Tunu, Penyabungan untuk membayar Kaul. Kuala Penyabungan merupakan salah satu tempat keramat yang ada di wilayah adat tepatnya berada di Kecamatan Rakit Kulim.

Membayar Kaul ini merupakan salah satu ritual untuk mengingatkan perjuangan masyarakat adat Talang Mamak serta meminta kepada leluhur untuk menyertai dalam perjuangan hak atas tanah dalam wilayah adat.

Pengurus AMAN INHU dan Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) INHU turut menghadiri acara ini. AMAN dan BPAN INHU selama ini merupakan wadah bagi masyarakat adat Talang Mamak dalam memperjuangankan kepentingan masyarakat adat, terutama mendorong pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.

Ritual yang dilakukan di Kuala penyabungan ini memerlukan beberapa syarat. Apa yang kita minta dengan niat, memotong kambing/ayam serta melakukan rangkain proses ritual-ritual.

Orang yang melakukan ritual harus memakai kelengkapannya, seperti Limas Bara Api, Bertih, Pesirihan. Ritual ini disaksikan oleh Ninik Mamak, Tuha Tau dan masyarakat lainnya yang ingin menyaksikan.

Setelah selesai ritual ini, kemudian dilanjutkan makan bersama di rumah, hingga selesai.

Penulis: Suher, Pemuda Adat Talang Jerinjing

UKP3 AMAN INHU siap fasilitasi pemetaan wilayah adat di Kecamatan Batang Gangsal

Belilas – Rabu, 12 Juni 2019. UKP3 AMAN INHU mengadakan rapat persiapan pemetaan wilayah adat Talang Mamak di Kecamatan Batang Gangsal. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari proses-proses pemetaan yang sempat terhenti karena bulan ramadhan dan lebaran.

Rapat diadakan di Rumah AMAN INHU belilas. Joni Iskandar, selaku ketua UKP3 AMAN INHU sebelumnya menyampaikan perkembangan pemetaan yang telah dilakukan di lapangan.

“Mengenai titik koordinat batas antara wilayah adat masih kurang beberapa lagi yang belum di survey”, kata Joni.

Kendala dilapangan, selain wilayah yang luas, jalur menuju titik koordinat yang ditentukan juga merupakan tangtangan sendiri. Selain itu Wilayah Adat di Batang Gangsal, baru mulai dipetakan saat ini, setelah beberapa kali dilakukan sosialisasi terkait gerakan masyarakat adat dan pentingnya pemetaan partisipatif oleh AMAN INHU.

Dalam kesempatan ini, wilayah adat yang sudah mulai dipetakan yaitu Ria Belimbing, Ria Tanjung dan Ria Rantau Langsat. Selain mengambil titik koordinat, saat turun lapangan nanti, tim juga akan melengkapi data-data sosial di komunitas.

Ada dua wilayah adat yang baru mulai dipetakan, yaitu di Talang Langkat dan Talang Usul. Pembagian kerja dan perencanaan tim UKP3 yang matang diperlukan untuk mempercepat proses pemetaan di Kecamatan Batang Gangsal ini. Rencananya tim akan mulai turun lapangan pada bulan Juni ini, setelah lebaran.

Gilung, selaku ketua BPH AMAN INHU menyampaikan bahwa pemetaa wilayah adat di Batang Gangsal ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan selesai secepatnya. Peta dan profil komunitas adat harus segera diselesaikan, mengingat saat ini di setiap kecamatan di Indragiri Hulu sedang mempercepat verifikasi masyarakat adat Talang Mamak untuk proses pengakuan.

“Apabila ada permasalahan teknis dilapangan harus kita bicarakan secepatnya bersama-sama agar nanti tidak ada lagi hambatan lainnya” Kata Gilung.

Penulis: Arwan, Infokom AMAN INHU

Camat Seberida siap verifikasi data Komunitas Adat Talang Muke-muke dan Talang Beligan

Seberida – Selasa, 11 Juni 2019. Komunitas Adat Talang Muke-Muke membahas pengakuan masyarakat adat Talang Mamak dengan Camat Seberida. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan di Kantor Bupati pada 9 Mei 2019 lalu, dimana Setda Kabupaten Indragiri Hulu meminta percepatan pengakuan masyarakat adat Talang Mamak mulai dari tingkat kecamatan.

Komunitas Adat Talang Muke-muke yang wilayah adatnya berada di Pangkalan Kasai , kecamatan Seberida merasa perlu untuk mendesak pihak kecamatan untuk segera mengidentifikasi masyarakat adat di Seberida.

Batin Adat Talang Muke-muke didampingi oleh Mangku dari Talang Beligan dan Ketua Adat Beligan serta Pengurus Daerah AMAN INHU berinisiatif mengadakan pertemuan dengan camat Seberida.

Fokus pertemuan tersebut membicarakan tentang pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat Talang Mamak yang berada di kecamatan Seberida. Dua komunitas adat Talang mamak yang berada di Kecamatan Seberida yaitu Talang Muke-muke dan Talang Beligan.

Untuk proses identifikasi, data yang akan dilengkapi terkait Sejarah komunitas adat, Wilayah Adat, Kelembagaan dan Hukum adat, Harta kekayaan dan benda-benda pusaka adat.

Dalam waktu dekat ini akan diadakan verifikasi data di setiap komunitas adat. Pihak kecamatan menunggu hasil yang di buat oleh komunitas adat yang mana nanti akan di serahkan ke Kabupaten Indragiri Hulu.

Penulis : Gilung, Ketua BPH AMAN INHU

Komunitas Adat Talang Jerinjing serahkan data ke Camat Rengat Barat

Pematang Reba – Selasa, 11 Juni 2019. Komunitas Adat Talang Jerinjing menyerahkan data profil  ke Camat Rengat Barat sebagai langkah dalam pengakuan hak-hak masyarakat adat Talang Mamak.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebeliumnya di Kabupaten yaitu https://talangmamak.aman.or.id/2019/05/10/setda-inhu-mengundang-aman-inhu-terkait-dengan-pengakuan-masyarakat-adat-talang-mamak/. pada kesempatan tersebut telah disepakati bahwa Camat diminta untuk mengidentifikasi masyarakat dan wilayah adat di daerahnya masing-masing. Untuk mempercepat proses, komunitas adat Talang Jerinjing berinisiatif untuk mendatangi langsung Camat Rengat Barat.

Dalam penyerahan data profil dan peta, hadir perwakilan dari komunitas adat Talang Jerinjing yaitu Bapak Denan selaku Batin Adat didampingi oleh Manti, Ketua Berempat, Pemuda Adat Talang Jerinjing dan pengurus AMAN INHU.

Camat Rengat Barat, Bapak H. Hendri menyambut baik kedatangan masyarakat Talang Jerinjing yang menyampaikan data. Beliau mengatakan akan mengecek data yang ada. Jika ada yang kurang lengkap, maka kami akan minta dilengkapi lagi.

Dalam acara ini, turut hadir Kepada Desa Talang Jerinjing, Bapak Edi Prianto. Dia juga mengatakan apabila data yang diserahkan benar, maka ini harus dilakukan secepatnya untuk proses pengakuan masyarakat adat Talang Mamak, khususnya Komunitas Adat Talang Jerinjing.

Bapak Denan, selaku Batin Talang jerinjing mengatakan bahwa data-data yang diserahkan kepada Camat sudah disiapkan sebelumnya melalui musyawarah/pertemuan pada tanggal 9 Juni 2019 di Talang Jerinjing. Beliau berharap dengan penyerahan data ini, pengakuan masyarakat adat Talang Mamak segera terwujud.

“Dengan adanya data-data ini agar secepatnya diakui sebagai Masyarakat Adat talang jerinjing. Karena selama ini masyarakat adat sudah menunggu sangat lama pengakuan masyarakat hukum adat di Kabupaten Indragiri Hulu”, Kata Pak Denan

Penulis : Suher pemuda adat dari talang jerinjing

AMAN INHU diskusi pengakuan Masyarakat Adat Talang Mamak bersama Camat Batang Gangsal

Batang Gangsal, Jum’at 31 Mei 2019. Dalam Percepatan Pengakuan keberadaan Masyarakat Adat Talang Mamak di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Daerah Indragiri Hulu Mengadakan Diskusi bersama Camat Batang Gansal Untuk Memverifikasi masyarakat adat talang mamak di Batang Gansal.

Dalam pertemuan diskusi tersebut hadir juga Gilung selaku Ketua AMAN INHU, Bapak Tatung sebagai Pemangku Adat Muncak Rantau Langsat, Elinariyon selaku Camat Batang gansal serta beberapa pengurus AMAN INHU.

Dalam diskusi tersebut Elinariyon menyampaikan bahwa pihak kecamatan Batang Gangsal saat ini sudah mulai bekerja dan memandatkan para kepala desa di Batang Gangsal untuk menyiapkan profil komunitas adat yang ada di Batang Gangsal. Terutama bagi komunitas adat yang belum mempunyai profil.

Dalam kinerja Pemerintah daerah untuk Mengakui keberadaan Masyarakat Adat disambut baik oleh Pemangku Adat Muncak Rantau Langsat.

“Kami menyambut baik tujuan pemerintah mengakui kami sebagai masyarakat adat talang mamak”, kata Bapak Tatung selaku pemangku adat Muncak Rantau Langsat.

Ketua AMAN INHU, Gilung menyampaikan bahwa setelah pertemuan ini akan ada tindak lanjut untuk duduk bersama antara pihak Kecamatan, Kepala Desa dan Masyarakat Adat di Batang Gansal untuk membicarakan tentang keberadaan Masyarakat Adat, wilayah adat, dan lain sebagainya. Untuk mempermudah data yang diminta panitia pengakuan masyarakat adat talang mamak semua pihak akan bekerjasama dalam menyelesaikan persyaratan, terutama profil komunitas adat Talang Mamak.

Selanjutnya, setelah pertemuan ini, akan dilaksanakan pertemuan tindak lanjut setelah lebaran nanti.

Penulis : Supriadi – Ketua BPAN INHU

Diskusi bersama Camat Batang Gansal terkait pengakuan keberadaan Masyarakat Adat Talang Mamak

Batang Gansal – Jum’at, 31 Mei 2019.Dalam Percepatan Pengakuan keberadaan Masyarakat Adat Talang Mamak di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Daerah Indragiri Hulu Mengadakan Diskusi bersama Camat Batang Gansal Untuk Memperivikasi masyarakat adat talang mamak di Batang Gansal.Dalam pertemuan diskusi tersebut hadir juga Ketua AMAN INHU Gilung, Pemangku Adat Muncak Rantau Langsat Bapak Tatung, Camat batang gansal Elinariyon serta beberapa pengurus AMAN INHU.Dalam Diskusi tersebut Camat Batang Gansal Elinariyon menyampaikan bahwa “Kami sudah mulai berkerja dan menyuruh Kepala Desa untuk menyiapkan profil Komunitas masyarakat adat di batang gansal yang belum mempunyai profil Komunitas”.Dalam kinerja Pemerintah daerah untuk Mengakui keberadaan Masyarakat Adat disambut baik oleh Pemangku Adat Muncak Rantau Langsat “Kami menyambut baik tujuan pemerintah mengakui kami sebagai masyarakat adat talang mamak”.Ketua AMAN INHU Gilung Menyampaikan setelah pertemuan ini akn ada Tindak Lanjut untuk duduk bersama antara pihak Kecamatan, Kepala Desa dan Masyarakat Adat batang gansal untuk membicarakan tentang keberadaan Masyarakat Adat, wilayah adat, dan lain sebagainya untuk mempermudah data yang di minta panitia pengakuan masyarakat adat talang mamak.Selanjutnya acara pertemuan akan dilaksanakan setelah lebaran nanti.Penulis : Supriadi Ketua BPAN INHU

Menyurung Tanda Memintak Kelengkapan Pengobatan di Talang Mamak

Talang Jerinjing – Rabu, 21 Mei 2019. Pengobatan Tradisional masih menjadi pilihan masyarakat adat Talang Mamak untuk penyembuhan berbagai penyakit. Salah satunya di komunitas adat Talang Jerinjing, kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Hari ini akan digelar acara pengobatan tradisional di Talang Jerinjing. Sebelum dilakukan pengobatan, Bentara Jantan dan Betina meminta kelengkapan kepada salah seorang Dukun.

Bapak Rancim, salah seorang dukun yang akan melakukan pengobatan tradisional itu mengatakan bahwa istilah meminta kelengkapan tersebut disebut Menyurung Memintak Kelengkapan, dalam bahasa talang mamak.

“Kelengkapan yang dimaksud berupa cincin sebantuk, sebagai tanda Nak Memintak kelengkapan yang akan dibuat” kata Bapak Rancim.

Setelah selesai, Memintak lalu mengambil bahan ke hutan yang daerahnya sudah ditentukan oleh sang Dukun. Bahan dan alat yang diperlukan diantaranya ayam panggang, gumbar, telur ayam, daun pisang, berteh padi, daun pucuk kelapa, pesirihan serta banyak lagi yang lainnya.

Setelah bahan dan alat tersedia semua, baru dilaksanakan pengobatan di rumah yang akan melakukan pengobatan.

Hari ini pengobatan dilaksanakan pada malam hari. Hal ini sesuai dengan permintaan dari orang yang sakit atau masyarakat adat yang ingin berobat. Pengobatan dimulai pada 20:00 WIB dan selesai sekitar pukul 23:00 WIB.

Penulis : Suher pemuda adat dari Talang Jerinjing

Menyurung Tanda Memintak Kelengkapan Pengobatan di Talang Mamak

Talang Jerinjing – Rabu, 21 Mei 2019.

Masyarakat Adat Talang Mamak yang berada di Komunitas Adat Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Akan Mengadakan Acara Pengobatan Tradisional.

Sebelum Dilakukan pengobatan Bentara Jantan dan Betina Memintak Kelengkapan kepada Dukun yang bernama Bapak Rancim. Yang istilah Talang Mamak Menyurung Tanda Memintak Kelengkapan dengan cincin sebantuk, Tanda Sebagai Nak Memintak Kelengkapan yang akan dibuat.

Setelah Selesai Memintak lalu Mengambil Ke Hutan yang telah di tentukan Oleh Dukun /tukang obat. Alatnya ayam panggang, gumbar, telur ayam, daun pisang, berteh padi, daun pucuk kelapa, Pesirihan, serta banyak lagi yang lainnya.

Kalau sudah alat-alat tersedia semua yang di ambil dari hutan baru dibuat bersama-sama di rumah acara yang akan dibuat pengobatan, pada malam harinya dilakukan pengobatan kepada Orang yang Sakit serta Masyarakat adat yang ingin berobat dari mulai jam 20:00 Wib sampai selesai sekitar Pukul 23:00 Wib.

Penulis : Suher pemuda adat dari talang jerinjing