Penanda tanganan peta wilayah adat talang lakat dan wilayah adat belimbing

Dalam acara rapat musyawarah peninjauan rencana Gawai Gadang Talang Mamak yang di selenggarakan 5 (lima) tahun sekali di talang mamak Inhu, di sertai dengan penanda tanganan dua Peta wilayah adat Talang Lakat Dan Belimbing Kamis 7 Desember 2023 di rumah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Inhu di Desa Titian Resak Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu -Riau. Dalam acara ini Ketua PD AMAN Inhu mengundang Para batin-batin adat di Kecamatan Rakit Kulim dan Batang Gansal dan Damanda AMAN Inhu serta Ketua Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Inhu. beserta jajaran kepengurusannya. Ketua Barisan Pemuda Adat Nusantara BPAN Inhu, Ronaldo sebagai pembuka acara tersebut menyampaikan beberapa rangkaian acara yang akan di selenggarakan pada rapat tersebut salah satunya musyawarah Gawai Gadang dan penanda tanganan Peta wilayah adat dua komunitas di Kecamatan Batang Gansal. Lalu Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara AMAN Inhu Gilung, memaparkan tentang hasil kemajuan AMAN Inhu, selama 1 tahun yang lalu dan mempertegas tentang tindak lanjut atas persiapan Patih (Payung tiga kaki) dan para batin adat talang mamak tentang bagaimana Persiapan untuk acara Gawai Gadang yang akan bisa di selenggarakan di tahun 2024 mendatang yang akan diselengarakan dan di komunitas mana yang akan tempat yang siap untuk menyelenggarakan Gawai Gadang. Dalam acara tersebut belum bisa mendapat keputusan dimana dan tanggal bulannya belum karena yang bersangkutan atau yang pemegang keputusan tidak hadir maka belum ada yang bisa memutuskan terkait gawai gadang di talang mamak yang di laksanakan 5 tahun sekali. Demikian acara di langsungkan dengan penanda tanganan 2 Peta wilayah adat di Kecamatan Batang Gansal yaitu wilayah adat Talang Lakat dan Belimbing sebelum acara tersebut di laksanakan Rumah AMAN Inhu kedatangan Caleg DPRD Provinsi Riau dapil Inhu-Kuansing dari Partai PKB Ibuk ElDJA SEPTARIMA, ST beliau datang dengan rangka silaturahmi denga para Batin-batin Adat Talang Mamak yang secara kebetulan sudah berkumpul di rumah Aman Inhu di Desa Titian Resak Kecamatan Seberida. Kedua Damanda AMAN Inhu Tarmili, menyampaikan beberapa harapan kepada semua peserta yang hadir dalam rapat tersebut mau itu Pengurus Organisasi AMAN Inhu juga Para batin-batin adat talang mamak yang berad di 5 Kecamatan di Inhu, untuk bisa bersatu, kompak dalam memperjuangkan Pengakuan Keberadaan dan Perlindungan Hak-hak masyarakat adat talang mamak di Inhu karena di beberapa daerah di Provinsi Riau sudah mendapatkan Perda atau SK Pengakuan Keberadaan dan Perlindungan Hak-hak masyarakat adat nya oleh Bupatinya masingmasing. Tutup Talrmili,”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *