Belilas, (17/7/2019). UKP3 AMAN Inhu mengolah data lima Luak (wilayah adat) hasil survey lapangan selama beberapa minggu yang lalu di Rumah AMAN Inhu, Jl. Lintas Timur Belilas, Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu. Lima Luak yang dimaksud adalah milik komunitas adat Ria Belimbing, Talang Lakat, Ria Tanjung, Muncak Rantau Lansat dan Talang Jerinjing.
Yoga Saeful Rizal, kepala divisi Pemetaan dan Registrasi Wilayah Adat Pengurus Besar AMAN (PRWA PB AMAN) memfasilitasi UKP3 AMAN Inhu dalam pengolahan data hasil survey lapangan di 5 Luak tersebut.
Data hasil survey lapangan diolah secara manual. Alat dan bahan yang diperlukan yaitu kertas milimeter block, pencil, penghapus, penggaris dan kalkulator untuk mempermudah dalam penghitungan. Kertas milimeter block digunakan untuk mempermudah dalam memasukkan titik-titik koordinat. Setelah itu, hasil peta disalin ke kertas kalkir untuk me-layout (tata letak) peta yang lebih baik.
Dalam pengolahan data peta wilayah adat, bahan terpenting adalah peta sketsa yang dibuat bersama komunitas. Peta sketsa seharusnya menggambarkan informasi yang lebih lengkap terkait wilayah adat, salah satunya tentang pemanfaatan lahan. Menurut Yoga, peta sketsa lima wilayah adat yang ada belum menggambarkan pemanfaatan lahan didalam wilayah adat. Belum ada informasi seperti Hutan, Perkebunan, Ladang masyarakat, bentuk sungai dan penggunaan lahan lainnya.
“Teman-teman perlu membuat garis polygon batas-batas penggunaan lahan yang ada didalam wilayah adat. Diberi warna dan dirapikan”, Jelas Yoga.
Penulis: Supriadi, Pemuda Adat Anak Talang dan Ketua BPAN Inhu