Seberida – Selasa, 11 Juni 2019. Komunitas Adat Talang Muke-Muke membahas pengakuan masyarakat adat Talang Mamak dengan Camat Seberida. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan di Kantor Bupati pada 9 Mei 2019 lalu, dimana Setda Kabupaten Indragiri Hulu meminta percepatan pengakuan masyarakat adat Talang Mamak mulai dari tingkat kecamatan.
Komunitas Adat Talang Muke-muke yang wilayah adatnya berada di Pangkalan Kasai , kecamatan Seberida merasa perlu untuk mendesak pihak kecamatan untuk segera mengidentifikasi masyarakat adat di Seberida.
Batin Adat Talang Muke-muke didampingi oleh Mangku dari Talang Beligan dan Ketua Adat Beligan serta Pengurus Daerah AMAN INHU berinisiatif mengadakan pertemuan dengan camat Seberida.
Fokus pertemuan tersebut membicarakan tentang pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat Talang Mamak yang berada di kecamatan Seberida. Dua komunitas adat Talang mamak yang berada di Kecamatan Seberida yaitu Talang Muke-muke dan Talang Beligan.
Untuk proses identifikasi, data yang akan dilengkapi terkait Sejarah komunitas adat, Wilayah Adat, Kelembagaan dan Hukum adat, Harta kekayaan dan benda-benda pusaka adat.
Dalam waktu dekat ini akan diadakan verifikasi data di setiap komunitas adat. Pihak kecamatan menunggu hasil yang di buat oleh komunitas adat yang mana nanti akan di serahkan ke Kabupaten Indragiri Hulu.
Penulis : Gilung, Ketua BPH AMAN INHU