Pematang Reba – Selasa, 11 Juni 2019. Komunitas Adat Talang Jerinjing menyerahkan data profil ke Camat Rengat Barat sebagai langkah dalam pengakuan hak-hak masyarakat adat Talang Mamak.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebeliumnya di Kabupaten yaitu https://talangmamak.aman.or.id/2019/05/10/setda-inhu-mengundang-aman-inhu-terkait-dengan-pengakuan-masyarakat-adat-talang-mamak/. pada kesempatan tersebut telah disepakati bahwa Camat diminta untuk mengidentifikasi masyarakat dan wilayah adat di daerahnya masing-masing. Untuk mempercepat proses, komunitas adat Talang Jerinjing berinisiatif untuk mendatangi langsung Camat Rengat Barat.
Dalam penyerahan data profil dan peta, hadir perwakilan dari komunitas adat Talang Jerinjing yaitu Bapak Denan selaku Batin Adat didampingi oleh Manti, Ketua Berempat, Pemuda Adat Talang Jerinjing dan pengurus AMAN INHU.
Camat Rengat Barat, Bapak H. Hendri menyambut baik kedatangan masyarakat Talang Jerinjing yang menyampaikan data. Beliau mengatakan akan mengecek data yang ada. Jika ada yang kurang lengkap, maka kami akan minta dilengkapi lagi.
Dalam acara ini, turut hadir Kepada Desa Talang Jerinjing, Bapak Edi Prianto. Dia juga mengatakan apabila data yang diserahkan benar, maka ini harus dilakukan secepatnya untuk proses pengakuan masyarakat adat Talang Mamak, khususnya Komunitas Adat Talang Jerinjing.
Bapak Denan, selaku Batin Talang jerinjing mengatakan bahwa data-data yang diserahkan kepada Camat sudah disiapkan sebelumnya melalui musyawarah/pertemuan pada tanggal 9 Juni 2019 di Talang Jerinjing. Beliau berharap dengan penyerahan data ini, pengakuan masyarakat adat Talang Mamak segera terwujud.
“Dengan adanya data-data ini agar secepatnya diakui sebagai Masyarakat Adat talang jerinjing. Karena selama ini masyarakat adat sudah menunggu sangat lama pengakuan masyarakat hukum adat di Kabupaten Indragiri Hulu”, Kata Pak Denan
Penulis : Suher pemuda adat dari talang jerinjing