Batang Gangsal, Jum’at 31 Mei 2019. Dalam Percepatan Pengakuan keberadaan Masyarakat Adat Talang Mamak di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Daerah Indragiri Hulu Mengadakan Diskusi bersama Camat Batang Gansal Untuk Memverifikasi masyarakat adat talang mamak di Batang Gansal.
Dalam pertemuan diskusi tersebut hadir juga Gilung selaku Ketua AMAN INHU, Bapak Tatung sebagai Pemangku Adat Muncak Rantau Langsat, Elinariyon selaku Camat Batang gansal serta beberapa pengurus AMAN INHU.
Dalam diskusi tersebut Elinariyon menyampaikan bahwa pihak kecamatan Batang Gangsal saat ini sudah mulai bekerja dan memandatkan para kepala desa di Batang Gangsal untuk menyiapkan profil komunitas adat yang ada di Batang Gangsal. Terutama bagi komunitas adat yang belum mempunyai profil.
Dalam kinerja Pemerintah daerah untuk Mengakui keberadaan Masyarakat Adat disambut baik oleh Pemangku Adat Muncak Rantau Langsat.
“Kami menyambut baik tujuan pemerintah mengakui kami sebagai masyarakat adat talang mamak”, kata Bapak Tatung selaku pemangku adat Muncak Rantau Langsat.
Ketua AMAN INHU, Gilung menyampaikan bahwa setelah pertemuan ini akan ada tindak lanjut untuk duduk bersama antara pihak Kecamatan, Kepala Desa dan Masyarakat Adat di Batang Gansal untuk membicarakan tentang keberadaan Masyarakat Adat, wilayah adat, dan lain sebagainya. Untuk mempermudah data yang diminta panitia pengakuan masyarakat adat talang mamak semua pihak akan bekerjasama dalam menyelesaikan persyaratan, terutama profil komunitas adat Talang Mamak.
Selanjutnya, setelah pertemuan ini, akan dilaksanakan pertemuan tindak lanjut setelah lebaran nanti.
Penulis : Supriadi – Ketua BPAN INHU