Pematang Reba-Senin, 25 Februari 2019. Pemuda Adat Talang Mamak Melakukan Pengajuan Akses Data Informasi keterbukaan Publik di Kantor Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Data yang di Akses Melalui PPID utama adalah Data Perizinan Perkebunan Kelapa sawit dan Data Dana Desa. Tujuannya adalah supaya keterbukaan Informasi bisa di ketahui bersama-sama Masyarakar karena selama ini Informasi ke masyarakat sangat minim.
Dengan pengajuan ini nanti harapannya, apapun informasi publik bisa diketahui masyarakat pada umumnya.
Menurut Aan Pardinata Mengatakan banyaknya informasi data yang belum diketahui Masyarakat adat apalagi terkait dengan Perizinan Perkebunan Kelapa sawit serta penggunaan Dana Desa. Dengan adanya PPID utama ini bisa mempermudah masyarakat mengakses data informasi. Selain itu juga Keterbukaan Informasi yang diatur dalam undang-undang KIP.
Penulis : Suher dan Supriadi Pemuda adat talang mamak